Muhaimin Tetap Mempertahankan PKB Nomor Urut Satu di Pileg 2024

Dadang Supriatna Amankan dan Sosialisasikan PKB Tetap Nomor Urut Satu di Pileg 2024

Saufat Endrawan

Ketua DPC PKB Kab. Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Mensosialisasikan PKB Tetap Nomor Urut Satu pada Pileg 2024 Mendatang

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Jakarta -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menggunakam nomor urut 1 (satu) pada perhelatan Pileg 2024 mendatang sesuai dengan undian yang dilakukan KPU Pusat, di Jakarta, Rabu (14/12).

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar {Cak Imin ) tetap ingin menggunakan nomor urut satu pada Pileg 2024.

"Dengan tetap mengenakan nomor urut satu PKB akan tetap optimis menghadapi Pemilu 2024. Dan tidak mau berubah menggenakan nomor lainnya," kata Muhaimin kepada www.opininewa.com, di Jakarta, Rabu kemarin.

"Saya tidak akan menganti nomor urut  lain. PKB tetap akan meggunakan nomor urut satu yang digunakan pada Pemilu 2019," tendasnya.

Menyikapi hal ini Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung yang juga Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mengakui sangat setuju dengan apa yang diinginkan oleh Ketua DPP PKB.

Bahwa nomor satu adalah nomor keberuntungan bagi Partai PKB.

"Saya akan.mengamankan dan mensosialisasikan kepada segenap Kader PKB dan juga para simpatisan PKB di Kabupaten Bandung dan juga warga NU, bahwa pada Pileg 2024 PKB tetap menggenakan nomor urut satu (1). Nomor urut satu adalah nomor keberuntungan," tegas Dadang Supriatna.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik (Parpol),  pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024 mendatang. Di Perppu tersebut memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah akan menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024. Ternyata PKB tetap ingin menggenakan nomor urut satu yang digunakan pada Peg 2019 lalu. ( SE )

Editor: Saufat Endrawan