Tertundanya Pelantikan Asep Ichsan Karena Ada Gugatan
Yoga Santosa: Partai Golkar Tak Pernah Hambat Asep Ichsan dilantik jadi PAW
Saufat Endrawan
Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Yoga Santosa, SE
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung dan DPD Golkar Jabar tidak pernah ada maksud menghambat atau menghadang pelantikan Asep Ichsan menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bandung mengantikan Hj. Neneng Handiani yang meninggal dunia.
Sebenarnya dalam 100 hari kerja setelah meninggalnya Almarhumah Hj. Neneng Kader Golkar Asep Ichsan akan segera dilantik, namun karena ada gugatan dari kader Golkar lainnya tentang pelanggaran kode etik Partai makanya kami menunda sementara untuk melakukan investigasi dengan menerjunkan tim.
Hasil investigasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Asep Ichsan. Namun akhirnya Asep Ichsan mengundurkan diri sehingga pihak pengurus Partai Golkar membatalkan keputusan dan mengajukan PAW nama lain yaitu atsa nama Ibu Evi.
Hal ini di tuturkan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Yoga Santosa, SE kepada www.opininews.com, Kamis (18/8/2022) siang.
Ditegaskan Yoga tidak ada yang menghambat atau menghadang Asep Ichsan untuk dilantik PAW apalagi hasil investigasi tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik Parpol yang dilakukan Asep Ichsan.
Sebaiknya, ungkap Yoga, pihak Dewan Etik Partai Golkar mengundang pengurus Partai Golkar Kabupaten Bandung dan Partai Golkar Jabar sebelum mengundang Pak Asep Ichsan untuk klarifikasi.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Ketua Komisi B Paparkan Tujuan Study Banding ke Batam
- Catatan DPRD Kepada PUTR Kab. Bandung Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Kab. Bandung
- Ruli Yuliana Ajak Segenap Masyarakat Hormati Keputusan MK
- Ketua DPRD dan Ketua KPU Kab. Bandung Kompak Sambut Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Tak Hadir Rapat Pleno
- Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK