DPD Golkar Telah Ajukan Tiga Nama Untuk PAW ke DPP Golkar

Yoga Santosa: Tidak ada Pembiaran dan Subjektif dalam Penentuan PAW Di Tubuh Golkar Kab. Bandung

Saufat Endrawan

H. Yoga Santosa, SE - Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung - Politikus Partai Golkar Senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, H. Yoga Santosa, SE, menegaskan tidak benar bila ada tuduhan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung melakukan pembiaran dan dan subjektif terhadap salah satu golongan atau perorangan dalam menetapkan pergantian antar waktu (PAW).

"Dalam mekanisme penetapan PAW domain ada dii DPP Golkar. DPD Golkar Kabupaten Bandung hanya bertugas melanjutkan dengan menyertakan surat pengantar ke KPU Kabupaten Bandung," jelas Yoga Santosa kepada www.opininews.com, di Bandung, Minggu (23/1).

Saat ini, jelas Yoga, DPD Golkar Kabupaten Bandung telah mengusulkan tiga nama untuk calon PAW di Dapil VI Kabupaten Bandung sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di internal partai maupun berstandar kepada UU yang berlaku tentang PAW.

Ketiga nama tersebut sesuai urutan suara terbanyak setelah Almarhum Hj. Neneng Hadianii. 

"DPD Golkar Kabupaten Bandunz telah mengusulkan calon PAW di Dapil VI Kabupaten Bandung, sesuai aturan dan mekanisma yg berlaku di internal Partai maupun bersandar kpd UU yg berlaku ttg PAW. Jika ada yang bertanya kapan pelantikan  PAW dilaksanakan. Jawabannya yah kita tunggu dari DPP Partai Golkar. Setelah ada SK nya  langsung kita follow up," jelas Yoga.

( Saufat Endrawan)

Editor: Saufat Endrawan