Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Berkas Kepada Hakim
Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor
Ade Chandra Andriawan
Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Alat Bukti pada Persidangan PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025) siang.
Reporter: Ade Chandra Andriawan
Opininews.com, Jakarta -- PT. Bandung Daya Sentosa (PT. BDS) serius menangani permasalahan yang terjadi yaitu terkait utang piutang dalam pengadaan daging dada ayam pada tahun 2024.
Salah satu upaya untuk menyelasaikan utang piutang kepada vendor melakukan sidang PKPU di Pengadilan Negeri, di Jakarta Pusat.
intinya agar pihak PT. Cahaya Frozen Raya segera melakukan kewajiban menyelasaikan utangnya kepada PT. BDS yang mengakibat terhambatnya pembayaran kepada vendor penyuplai daging ayam.
Pada sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Rosyid, SH, M.Hum kuasa hukum PT. BDS, H. Rahmat Setiabudi, SH dan rekan telah menyerahkan lebih dari 346 alat bukti berupa dokumen kerja sama, invoice, serta lainnya telah guna memperkuat hakim dalam pengambilan keputusan.
Usai sidang Rahmat Setibudi kepada www.opininews.com, di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, menegaskan alat bukti sebanyak 346 berkas membuktikan PT. BDS sangat serius dalam menyelasaikan masalah dengan vendor.
"Ini mempertegas, tidak ada unsur pidana, Ini murni bisnis dan terjadinya keterlambatan pembayaran kepada vendor karena ada tunggakan yang belum di bayarkan PT. Cahaya Frozen Raya kepada PT. BDS capai ratusan miliar.
( Ade Chandra Andriawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Kepala BGN Akui Kang DS Bupati Paling Rewel Tiga Kali Sehari Telepon
- Usai Retret Bupati Harus Tegas Menindak dan Menggeser ASN Sesuai dengan Kemampuannya
- Bupati Tawarkan Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan dan Kereta Gantung kepada Pemerintah Pusat
- Kang DS Siapkan Lahan di Ciwidey Demi Pembangunan PSM Sekolah Rakyat
- Ketegasan Presiden Prabowo yang Diharapkan Rakyat Bukan Darurat Militer Menghadapi Aksi Unjuk Rasa Bubarkan DPR