Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Berkas Kepada Hakim
Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor
Ade Chandra Andriawan
Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Alat Bukti pada Persidangan PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025) siang.
Reporter: Ade Chandra Andriawan
Opininews.com, Jakarta -- PT. Bandung Daya Sentosa (PT. BDS) serius menangani permasalahan yang terjadi yaitu terkait utang piutang dalam pengadaan daging dada ayam pada tahun 2024.
Salah satu upaya untuk menyelasaikan utang piutang kepada vendor melakukan sidang PKPU di Pengadilan Negeri, di Jakarta Pusat.
intinya agar pihak PT. Cahaya Frozen Raya segera melakukan kewajiban menyelasaikan utangnya kepada PT. BDS yang mengakibat terhambatnya pembayaran kepada vendor penyuplai daging ayam.
Pada sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Rosyid, SH, M.Hum kuasa hukum PT. BDS, H. Rahmat Setiabudi, SH dan rekan telah menyerahkan lebih dari 346 alat bukti berupa dokumen kerja sama, invoice, serta lainnya telah guna memperkuat hakim dalam pengambilan keputusan.
Usai sidang Rahmat Setibudi kepada www.opininews.com, di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, menegaskan alat bukti sebanyak 346 berkas membuktikan PT. BDS sangat serius dalam menyelasaikan masalah dengan vendor.
"Ini mempertegas, tidak ada unsur pidana, Ini murni bisnis dan terjadinya keterlambatan pembayaran kepada vendor karena ada tunggakan yang belum di bayarkan PT. Cahaya Frozen Raya kepada PT. BDS capai ratusan miliar.
( Ade Chandra Andriawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Tak Kenal Lelah Sepulang Umroh Kang DS Langsung Tinjau Lokasi Banjir Bandang
- Kang DS Pertanyakan Status Aset Tanah Pemkab Bandung di Arcamanik Kota Bandung
- Hj. Yana Rosmiana: BKAD Dukung Bupati Anggarkan Rp 12 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke-14 bagi Ribuan Tenaga P3K Paruh Waktu
- Kang DS Buat Perbup THR dan Gaji Ke-14 PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran
- Sikap Partai Demokrat Atas Nota LKPJ Bupati Bandung Tahun 2025