335 Hektar Tanaman Kayu Jati Dibabat Habis
Eka Santosa Berharap Kementrian LHK tak Ngotot Lebih Benar Tentang Konsep KHDPK
Saufat Endrawan
Eka Santosa - Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Komisi IV DPR RI Menolak Disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK karena mengancam Kelestarian Hutan Di Pulau Jawa.
"Komisi IV DPR RI secara resmi menyatakan penolakanya terhadap Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)".
Pernyataan tersebut dikutip dari siaran streaming Parlemen TV 6 Februari 2023, Komisi IV DPR menolak disahkannya SK 287/KLHK/2022 tentang KHDPK salah satunya setelah menerima masukan hasil investigasi Forum Peduli Masyarakat Hutan Jawa (FPHJ) di Jawa Tengah pada Kamis dan Jumat tanggal 2-3 Februari 2023 ke lokasi Hutan Perhutani di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dari awal saya sudah bilang jangan mengalihkan fungsi hutan di Jawa seluas satu juta hektar, tapi Menterinya selalu bicara ‘ini perintah Presiden’. Saya tegaskan lagi gak tau fraksi lain, saya selaku Ketua Komisi IV menolak ada KHDPK di Pulau Jawa, " ucap Sudin.
Sementara itu Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menyatakan mendukung para legislator di senayan yang telah menyatakan penolakanya terhadap Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Ketua FPHJ Eka Santosa berharap keputusan tersebut dipatuhi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti diketahui bahwa kedudukan DPR RI sejajar dengan Presiden, sedangkan Menteri adalah pembantu Presiden, jadi sudah seharusnya apa yang menjadi keputusan Komisi IV DPR RI yang menolak KHDPK dihormati.
“Saya sebagai perwakilan para rimbawan, sekar perhutani, para olot masyarakat adat, lalu para pemerhati lingkungan yang tergabung dalam FPHJ menyampaikan ucapan terimakasih dan menyampaikan rasa hormat, atas kepekaan dan sikap tegas terkhusus kepada Ketua Komisi IV DPR RI kader PDI Perjuangan”, ungkap Eka Santosa kepada www.opininews.com, di Bandung 13 Februari 2023.
Selain Ketua Komisi IV DPR RI, ada sejumlah pihak yang berjasa terhadap keluarnya keputusan Komisi IV DPR RI tersebut, diantaranya anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, dan anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya Dedi Mulyadi.
“Dan tentu diakui oleh beliau ini ada suporting dari rekanya anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra. Dan kita tahu bahwa ada sebelumnya yang melakukan advokasi yang sama dan memberikan respon terhadap kami, ketika kami awal datang setahun yang lalu yaitu pak Dedi Mulyadi dari Fraksi Golkar, ujar Eka Santosa.
Sebelumnya, di hari pertama di Jateng FPHJ menemukan fakta akibat penerapan kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), ratusan hektar hutan jati di KPH Pemalang Desa Tamansari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Jawa Tengah ditebang secara serampangan.
Menurut Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa yang langsung meninjau lokasi Kamis (02/02/2023), hutan jati yang ditebang seluas 235,6 hektar.
Penebangan dilakukan atas arahan kelompok yang menamakan diri Gema Perhutanan Sosial (Gema PS ) sejak bulan maret 2022.
Menurut Eka, sebenarnya di lokasi tersebut sudah ada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah diberikan amanat untuk mengelola hutan sejak lama. Dimana LMDH mampu mengelola hutan tanpa harus merubah fungsi hutan sebagai penopang ekosistem. Masyarakat yang tergabung dalam LMDH pun merasa dirugikan dengan penebangan hutan jati tersebut.
“Ada kerusakan hutan kurang lebih 235 hektar secara sporadis tegakannya dirubah kemudian dialih fungsikan menjadi tanaman perkebunan, dan konon kabarnya ini merupakan dari program yang dilakukan oleh Gema Perhutanan Sosial ”. Eka mengaku pihaknya sudah bertanya langsung kepada salah seorang kelompok yang menamakan diri Gema Perhutanan Sosial, dan mereka mengaku sudah ada arahan dari Kantor Sekretariat Presiden (KSP) untuk tidak merusak tegakan di hutan negara. Tetapi nyatanya dilapangan tanaman kayu berupa jati seluas 235,6 hektar dibabat habis.
Warga sekitar hutan jati pun merasa khawatir jika, pembabatan hutan jati tersebut bisa merusak ekosistem dan menimbulkan bencana.
Penetapan hutan jati seluas 235,6 hektar tersebut sebagai kawasan KHDPK juga tidak memiliki dasar hukum, karena yang melakukan penebangan dilokasi tersebut tidak dibekali dengan SK dan Peta Kawasan.
“Kementrian Kehutanan ngak usah ngotot-ngotot, merasa lebih benar tentang konsep KHDPK sebab fakta dilapangan seperti ini (kerusakan hutan)”, ujar Eka.
Ditempat yang sama sekretaris FPHJ Thio Setiowekti menambahkan, "Pernyataan Dirjen KLHK di PTUN Jakarta bahwa KHDPK memperbaiki hutan merupakan kebohongan publik karena dilapangan ternyata kondisi nya sebalik nya malah KHDPK merusak hutan. Malah kejadian di lokasi hutan jati KPH Pemalang Desa Jatinegara Kabupaten Tegal Jawa Tengah ini jelas jelas merupakan tindak pidana lingkungan hidup dan harus diusut tuntas, " tuturnya.
Sementara hari kedua Jumat (03-02-2023) FPHJ beserta senior rimbawan dari jawa tengah, melakukan investigasi lapangan ke lokasi kawasan IPHPS Perhutani KPH Gundih Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Di lokasi ini lebih mengagetkan lagi, ternyata hutan kayu putih seluas ribuan hektar dengan SK IPHPS berubah fungsi jadi kebun jagung dan disinyalir ada investor dibelakang nya karena dilokasi berdiri sebuah bangunan pabrik .
Melihat kondisi tersebut Ketua FPHJ menyatakan, " Apa yg selama ini digembar gembor kan oleh Gema PS dan rengrengan nya bahwa hutan untuk rakyat tapi tetap saja rakyat jadi alat dan rakyat tetap kondisinya miskin begitu. Kalau istilah senior saya dari Jawa Barat yaitu Kang Acil Bimbo yang juga Pendiri FPHJ, tetap saja dibelakang nya adalah Cukong. Jadi sudahlah jangan membohongi publik," pungkas Eka.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna - Ali Syakieb Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025)
- DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail
- Program Kerja Bupati Bandung Tebus Ijazah Diambil Alih Gubernur Jabar
- Ketua DPRD Kab. Bandung Dampingi Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Saat di Lantik Presiden RI
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan