Peduli Kepada Kaum Buruh Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022
Bupati Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022 Ratusan Ribu Buruh Sujud Syukur
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Setujui Kenaikan UMK 2022
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Bandung -- Sujud syukur dilakukan ratusan ribu buruh di Kabupaten Bandung, pasalnya Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si menyetujui kenaikan UMK tahun 2022.
"Nasib buruh harus diperhatikan, sehingga sangat normatif jika buruh menuntut adanya kenaikan UMK 2022. Dan pihak perusahaan diharapkan dapat mengerti akan kebutuhan para buruh dan keluarganya," harap Dadang Supriatna (DS).
Seorang Buruh Susi Susianti, memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Bupati Bandung yang sangat memperhatikan nasib buruh di Kabupaten Bandung.
"Kami merasa memiliki pemimpin dan tidak salah para buruh mendukung progam Bedas. Terima kasih Pak Bupati Dadang Supriatna," ungkap Susi.
Saat ini buruh di Kabupaten Bandung mengharapkan kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen hingga 10 persen.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
- Inspektorat Kab. Bandung Launching Program Cinta Desa, WBS dan Simprodas
- Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya
- Bupati Bandung Bebaskan Tunggakan PBB bagi Warganya
- Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru