Peduli Kepada Kaum Buruh Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022
Bupati Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022 Ratusan Ribu Buruh Sujud Syukur
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Setujui Kenaikan UMK 2022
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Bandung -- Sujud syukur dilakukan ratusan ribu buruh di Kabupaten Bandung, pasalnya Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si menyetujui kenaikan UMK tahun 2022.
"Nasib buruh harus diperhatikan, sehingga sangat normatif jika buruh menuntut adanya kenaikan UMK 2022. Dan pihak perusahaan diharapkan dapat mengerti akan kebutuhan para buruh dan keluarganya," harap Dadang Supriatna (DS).
Seorang Buruh Susi Susianti, memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Bupati Bandung yang sangat memperhatikan nasib buruh di Kabupaten Bandung.
"Kami merasa memiliki pemimpin dan tidak salah para buruh mendukung progam Bedas. Terima kasih Pak Bupati Dadang Supriatna," ungkap Susi.
Saat ini buruh di Kabupaten Bandung mengharapkan kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen hingga 10 persen.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Akankah Kader PKB ini Menyusul Seniornya di Pemerintahan Kota Bandung...?
- Ramdani Klarifikasi Kebocoran Pajak Reklame. Libatkan Satgas Jika ada WP Nakal
- Dadang Supriatna Lantik Pengurus BWI Kab. Bandung
- Kang DS Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran dari KPID Jabar
- Ribuan Warga Antre Nonton Film Kisah dan Perjuangan Bupati Bandung Meneteskan Air Mata