Polresta Bandung Peringati Hari Bhayangkara ke 74
Polresta Bandung Musnahkan 20.000 Botol Miras dan 50 Kg Ganja
Saufat Endrawan
Puluhan Ribu Botol Miras dan 50 Kg Ganja Kering Yang akan Dimusnahkan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Sebanyak 20 .000 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (1/7) akan dimusnahkan oleh Polres Bandung, dengan digilas menggunakan alat berat storm.
Sementara sebanyak 50 Kg ganja kering rencananya akan dimusnahkan menggunakan alat Hanard Eng dibakar diatas mobil.
Pemusnahan miras dan ganja ini, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 di Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik kepada www.opininews.com, mengatakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Polresta Bandung.
"Barang bukti ini hasil razia dan penyitaan dari Satnarkoba Polresta Bandung," tandasnya.
Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengucapkan selamat kepada Polresta Bandung yang tengah merayakan hari Bhayangkara ke 74, semoga peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bandung semakin bisa ditekan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, berharap Polri semakin dekat dengan dengan masyarakat, agar semakin kondusif kondisi keamanan di Kabupaten Bandung. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. ( sft )
Editor: Administrator
Baca Juga
- Bupati Bandung beri Apresiasi atas Diraihnya Penghargaan Pro Klim
- Iim Rohiman Serahkan Empat Sertipikat Kepada Nurmajayanti
- Kang DS Desak Kemenkominfo Hapus dan Blokir Situs Judi Online
- Bupati dan Kapolda Jabar Bagikan Paket Sembako dan Uang Santunan Hampir Kepada 100 Anak Yatim Piatu
- Kuasa Hukum PWI Jalani Sidang Terakhir Materi UU Pers