Polresta Bandung Peringati Hari Bhayangkara ke 74
Polresta Bandung Musnahkan 20.000 Botol Miras dan 50 Kg Ganja
Saufat Endrawan
Puluhan Ribu Botol Miras dan 50 Kg Ganja Kering Yang akan Dimusnahkan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Sebanyak 20 .000 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (1/7) akan dimusnahkan oleh Polres Bandung, dengan digilas menggunakan alat berat storm.
Sementara sebanyak 50 Kg ganja kering rencananya akan dimusnahkan menggunakan alat Hanard Eng dibakar diatas mobil.
Pemusnahan miras dan ganja ini, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 di Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik kepada www.opininews.com, mengatakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Polresta Bandung.
"Barang bukti ini hasil razia dan penyitaan dari Satnarkoba Polresta Bandung," tandasnya.
Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengucapkan selamat kepada Polresta Bandung yang tengah merayakan hari Bhayangkara ke 74, semoga peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bandung semakin bisa ditekan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, berharap Polri semakin dekat dengan dengan masyarakat, agar semakin kondusif kondisi keamanan di Kabupaten Bandung. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. ( sft )
Editor: Administrator
Baca Juga
- Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
- DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan
- Renie Rahayu: RS Bedas Pacira Akan Segera Beroperasi Layani Kesehatan Masyarakat
- Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025