KPU Kab. Bandung Gelar Debat Publik Calon Bupati Tanggal 30 Oktober 2024
Calon Bupati Siap Ikut Debat Publik yang Akan Digelar KPU Kab. Bandung
Saufat Endrawan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna akui siap untuk mengikuti debat publik yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang akan sigelar tanggal 30 Oktober 2024 mendatang.
"Saya bersama Calon Wakil Bupati, Ali Syakieb sudah mempersiapkan dengan matang untuk memaparkan program kerja kehadapan masyarakat umum," kata Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, usai menghadiri konsolidasi pemenangan pilkada Kabupaten Bandung PAN Kabupaten Bandung di Jalan Raya Soreang Banjaran, Jumat (25/10).
Sementara itu menghadapi pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Jumat (25/10) siang.
Rakor yang dipimpinan Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Abdul Rozak dan Sekretaris KPU Enda Kurniawan, terungkap debat alan dilaksanakan pada Rabu 30 Oktober nanti di hotel di Soreang.
Digelarnya rakor, jelas Enda, untuk menjalin komunikasi antara ke dua pasangan calon (paslon). Selain itu, untuk mempersiapkan segala kebutuhan agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses.
Lebih lanjut Enda menjelaskan, debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan disiarkan secara langsung di TVRI mulai pukul 19:00 Wib.
“Jadi debat pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan digelar pada Rabu (30/10) dan disiarkan langsung di stasion TVRI pukul 19:00 Wib,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk ikut berpartisipasi menyaksikan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung melalui stasiun TVRI di rumahnya masing -masing.
“Masyarakat harus ikut berpartisipasi menyaksikan acara debat itu, agar mengetahui apa visi dan Misi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029. Itu, untuk menentukan pilihan pada 27 November nanti,” harapnya.
Sementara, dalam rakor tersebut disepakati setiap Pasangab calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati membawa masa dibatasi hanya 50 orang termasuk paslon, LO dan tim kampanye.
Rakor tersebut dihadiri tim pengamanan dari Polresta Bandung, Kodim 0624 Kabupaten Bandung, LO Paslon, pihak IO, Salah satu stasion TV dan organisasi profesi wartawan di Kabupaten Bandung.
( Saufat Endrawan / Adv )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- KPU Kabupaten Bandung Gelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung
- KPU Kab. Bandung Buka Arena Debat Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan
- Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Adu Argumen Terkait Jawaban tak Sesuai Pertanyaan
- Agus Yasmin: Tak Bisa Dipisahkan Kang DS dan AY. Target NasDem Raih Suara 72 % Di Pilkada Kab. Bandung
- Hadiri HUT NasDem ke-13 Dadang Supriatna Puji Keberhasilan Agus Yasmin