Sosialisasi Penerapan BLUD pada UPTD di Lingkungan Pemkab Bandung
Edi Tardiana: Inilah Perbedaan Antara BUMD dan BLUD
Saufat Endrawan
Drs. Edi Tardiana jadi Nara Sumber pada Kegiatan Sosialisasi Penerapan BLUD pada UPTD di Lingkungan Pemkab Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung --Ada perbedaan antara BUMD dengan BLUD.
Jika BUMD harus mendapatkan keuntungan yang nantinya masuk ke kas daerah Kabupaten Bandung, Sementara BLUD harus memberikan pelayanan kepada masyarakat namun juga harus memberikan kesejahteraan kepada karyawannya.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Drs. Edi Tardiana saat menjadi Nara sumber pada Sosialisasi Penerapan BLUD pada UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, kemarin.
Kabupaten Bandung saat memiliki tiga BUMD, yaitu BPR Kerta Raharja, Perumda Perusahaan Air Minum Tirta Raharja dan PT. CBS.
"Ketiga BUMD ini harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, atau pelanggan yang berdampak kepada keuntungan yang nantinya masuk kepada kas daerah. Jika BLUD seperti Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga harus mampu memberikan. kesejahteraan kepada pegawainya. Inilah yang membedakan antara BUMD dan BLUD. Sehingga tidak ada target untuk BLUD memasukan keuntungan bagi Kas Daerah," kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Edi Tardiana kepada www.opininews.com.
Kegiatan ini digelar oleh Bagian Perekonomian yang dibuka langsung oleh Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Ketua Komisi B Paparkan Tujuan Study Banding ke Batam
- Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK
- Catatan DPRD Kepada PUTR Kab. Bandung Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Kab. Bandung
- Ruli Yuliana Ajak Segenap Masyarakat Hormati Keputusan MK
- Ketua DPRD dan Ketua KPU Kab. Bandung Kompak Sambut Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Tak Hadir Rapat Pleno