BPK Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025
Kepemimpinan Kang DS Pemkab Bandung Semakin Akuntabel, Berkualitas Hasil Pemeriksaan LKPD BPK
Saufat Endrawan
Bupati Bandung didampingi Sekda dan Kepala Inspektorat Sambut Kedatangan Perwakilan BPK Jabar di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Senin (24/2/2026) pagi.
Reporter: Saufat Endrawan
OPININEWS.COM, Bandung -- Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Senin (23/2/2026) pagi.
Bupati Bandung di dampingi Sekda KabupatenBandung, Dr. H. Cakra Amiyana dan Kepala Inspektorat, Dr. H. Marlan Nirsyamsu, M.Si
Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.
Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si dalam sambutannya menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kita harus kooperatif, jika BPK meminta laporan atau dokumen apapun terkait pemeriksaan, OPD-nya jangan banyak alasan," tandas bupati.
Begitu pula sebaliknya, tegas bupati yang di sapa Kang DS, jika ada hal keberatan dari OPD atas proses pemeriksaan segera sampaikan ke BPK.
"Jangan sampai proses pemeriksaan selesai, baru mengajukan keberatan," tandasnya.
Kang DS optimistis dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari menjalani pemeriksaan sebelumnya seperti dari Inspektorat Kabupaten Bandung, diharapkan dapat lebih memudahkan lagi dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
"Kami tidak sempurna. Kami juga akui masih banyak kekurangan dan kami haturkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh BPK," ucap Kang DS.
Proses pemeriksaan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung membutuhkan waktu 30 hari.
Kepala Perwakilan BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan menyatakan komunikasi yang baik antara pemeriksa dan OPD merupakan kunci keberhasilan pemeriksaan terkait laporan keuangan dan tertib administrasi dalam belanja barang dan jasa.
"Jika ada hal keberatan terkait hasil pemeriksaan, silahkan diklarifikasi ke pemeriksa. Karena Bapak/Ibu sendiri yang lebih paham terkait penggunaan keuangan OPD masing-masing," pesan Eydu.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Kang DS Akan Fokus Bangun dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Demi Swasembada Pangan Nasional
- Dana BOSP Tak Boleh untuk Bayar Gaji Guru dan Kependidikan Paruh Waktu. Kang DS Putar Otak Untuk Bisa Tetap Gaji Mereka
- Jumhur Ucapkan Selamat kepada Uben Yunara dan Muhidin dan Dukung Program Bedas
- Kompaknya Kang DS dan Ali Syakieb Belum Diimbangi Kompaknya OPD di Pemerintahan
- Kombes Pol Aldi Subartono: Polresta Bandung Konsisten Bangun Rutilahu Bagi Warga yang Membutuhkan