Fungsi DPRD dan Bupati Beda
Dr. H. Cecep Suhendar Sikapi Tulisan Agus Yasmin Terkait Menilai Kinerja DPRD Kab. Bandung di Opininews.com
Saufat Endrawan
Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Sikapi Tulisan Agus Yasmin di Opininews.com yang Menilai Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandun -- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Ip,.M.Si dari Fraksi Partai Golkar sikapi tulisan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Agus Yasmin di media nasional, www.opininews.com yang menilai ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Bandung di setiap dapil saat Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,. M.Si berkunjung menjadi ukuran menilai etos kerja 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Tidak bisa jadi ukuran untuk menilai etos kinerja 55 Anggota DPRD.
"Ketidak hadiran Anggota DPRD saat Bupati Bandung berkunjung ke Dapil bukan ukuran untuk menilai kinerja Anggota DPRD Kabupaten Bandung," jelas Dr. H. Cecep Suhendar kepada www.opininews.com, di Bandung, Kamis (28/8/2025) pagi.
Tidak hadir mendampingi kunjungan Bupati ke Dapil kurang tepat jika menjadi penilaian etos kerja DPRD Kabupaten Bandung.
Perlu di fahami, jelas Cecep, eksekutif dan legislatif memiliki fungsi dan porsi yang berbeda untuk fungsi yang sama, "Membangun Kabupaten Bandung Lebih Bedas,".
Meski tugas DPRD diatur oleh masa sidang dan masa reses ( berkunjung kedapil ). Namun sebenarnya, setiap anggota dewan hampir 24 jam setiap hari melayani, menerima keluhan dan membantu masyrakat.
Kafasitas Bupati Bandung sebagai kepala daerah sudah terpenuhi, jelas Cecep, terbukti dengan mobiltas tinggi selalu hadir dalam setiap kegiatan dan permasalan rakyatnya.
"Setiap lembaga memiliki fungsi dan peran yang berbeda dalam menjalankan tugasnya," lanjut Cecep.
Peran dan Fungsi DPRD:
DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam menjalankan tugasnya.
Anggota DPRD memiliki tugas yang padat, termasuk masa sidang dan masa reses, serta melayani masyarakat di dapil mereka.
Kapasitas Bupati Bandung, saat ini lanjut Cecep, telah menunjukkan kapasitasnya sebagai kepala daerah dengan mobilitas tinggi dan selalu hadir dalam setiap kegiatan dan permasalahan rakyatnya.
Bupati Bandung telah menunjukkan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Bandung melalui berbagai program dan kegiatan.
Eksekutif dan legislatif memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, lanjut Cecep, penting untuk memahami peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bandung.
Setiap lembaga memiliki fungsi dan peran yang berbeda dalam menjalankan tugasnya
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar ini menyikapi sebuah tulisan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Agus Yasmin yang di muat di www.opininews.com, berjudup "DPRD dan ASN Belum Mampu Ikuti Etos Kerja Bupati Bandung".
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Teguh Purwayadi: Bupati dan Ketua Penggerak PKK Sukses Menggelar Jambore PKK Kabupaten Bandung
- Kang DS Beri Kado Kemerdekaan RI Ke-80 Tidak Menaikan Tarif PDAM dan PBB
- Kang DS Masak Dihadapan 8000 Kader PKK
- Sanksi Pidana dan Denda Melecehkan Bendera Merah Putih
- Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor