Kajari Larang Menimbun Sembako Hingga Sebabkan Kelangkaan

Donny Haryono: Pasar Murah dan Bazar UKM Upaya Bantu Warga dan Wujud Sinergi Antara Aparat dan Pelaku UKM

Saufat Endrawan

Kajari Imbau Warga, Pengusaha dan Distributor Sembako Timbun Semabako

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar Pasar Murah & Bazar Usaha Mikro Kecil Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80 & Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

Kegiatan ini di gelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekira pukul mulai pukul 09:00 WIB.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menyelenggarakan Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro Kecil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan nyata bagi pelaku usaha lokal.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H.

Kepada www.opininews.com, Donny menegaskan, Pasar Murah dan Bazar UMK ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus memberikan ruang promosi dan pemasaran bagi produk-produk unggulan pelaku UMK di wilayah Kabupaten Bandung," harapnya.

Pasar Murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan bahan pangan lainnya.

Sementara itu, lanjutnya, Bazar Usaha Mikro Kecil menampilkan aneka produk olahan makanan, kerajinan tangan, dan produk kreatif lainnya yang merupakan hasil karya masyarakat lokal.

"Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya pengunjung yang hadir sejak pagi hari. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan harga kebutuhan pokok yang lebih murah dari harga pasaran, sekaligus mendukung para pelaku UMK dengan membeli produk-produk lokal," ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, ujarnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berharap dapat mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi di tengah masyarakat.

Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMK ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga persatuan, gotong royong, dan optimisme dalam membangun bangsa, sejalan dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

Pada kesempatan ini, Donny juga imbau kepada masyarakat, pengusaha, distributor juga agen untuk menimbun sembako di gudang agar terjadi kelangkaan dan harga meroket.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan