Dadang Supriatna Bupati Pertama Setuju Program KDM

Bupati dan Ketua DPRD Setuju Program Gubernur KDM Ubah Mekanisme Belanja Transfer Rp 7,99 Triliun

Saufat Endrawan

Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dukung kebijakan Gubernur Jabar, H. Dedi Mulyadi  (KDM) Ubah Mekanisme Belanja Transfer Rp 7,99 Triliun.

"Saya kepala daerah yang sangat mendukung perubahan mekanisme distribusi belanja transfer dari APBD Jabar 2025 yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Gubernur sebelumnya belanja transfer disalurkan berupa uang ke kas kabupaten dan kota. Setelah uang transit ke kas kabupaten dan kota, maka pemkab dan Pemkot menyalurkan dalam bentuk kegiatan atau proyek pembangunan. Dalam APBD Jabar 2025, Pemprov Jabar mengalokasikan belanja transfer untuk 27 kabupaten dan kota di Jabar senilai Rp 7,99 triliun," Jelas Dadang Supriatna saat ditemui Pimpinan Media Republika dan Opininews.com di Ruang Kerjanya, kemarin.

"Saya sempat dimintai pendapat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait perubahan mekanisme distribusi belanja transfer. Saya langsung jawab, setuju Pak Gubernur. Itu cara terbaik,’’ ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Dengan perubahan mekanisme distribusi belanja transfer tersebut, lanjut Alumni Program Doktor. Universitas Trisakti ini, maka pemkab tidak akan direpotkan dengan proses tender dalam melaksanakan belanja transfer.

"Pelaksanaan tender nantinya akan dilakukan di tingkat provinsi. Pemkab cukup mengusulkan kebutuhan pembangunan kepada Pemprov Jabar," Kata Dadang Supriatna.

Perlu diakui, papar dia, tidak semua kebutuhan dana pembangunan dapat terakomodir oleh APBD kabupaten dan kota.

‘’Kami sangat terbantu dengan gagasan Pak Gubernur. Yang terpenting, pembangunan yang akan dilakukan Pemprov Jabar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Bandung, termasuk di daerah lain," Jelas Politikus PKB yang sukses menjadikan PKB partai terbesar di Kabupaten Bandung dengan meraih 12 kursi di DPRD Kabupaten Bandung pada Pileg 2024 lalu.

Dadang akui, tantangan dalam merealisasikan perubahan mekanisme belanja transfer itu hanya pada status aset.

Berhubung yang akan dibangun oleh Pemprov Jabar itu merupakan aset kabupaten/kota, maka harus terlebih dulu dilimpahkan ke provinsi.

Ini harus dilakukan, ungkap dia, Pemprov Jabar tidak boleh membangun di atas lahan milik kabupaten/kota.

’Tidak masalah, itu mudah. Kami siap alihkan, apakah dihibahkan sementara atau apapun itu. Yang pasti semuannya ada petjanjian dan komitmen, ’’ tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH mendukung program Gubernur Jabar dan Bupati Bandung dalam hal ini.

"Saya setuju dengan kebijakan Bupati Bandung dan. Gubernur Jabar dalam merealisasikan alokasi belanja transfer APBD Jabar 2025. Kebijakan ini akan memotong prosedur birokrasi dan administrasi yang panjang. Alangkah baiknya segera dipercepat," harap Renie.

Diakui Renie, sangat optimis metode berpikir kedua pimpinan ini sangat efektif dan sangat dibutuhkan masyarakat untuk akselerasi dalam pembangunan di Kabupaten Bandung khususnya dan di Jabar pada umumnya.

( Saufat Endrawan)

Editor: Saufat Endrawan