Dadang Supriatna: Tugas Sat Pol PP Tegakkan Perda
Bupati Desak Sekda Evaluasi Kinerja Sat Pol PP
Saufat Endrawan
Bupati Harap Sat Pol PP Bekerja Optimal Tegakan Perda
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mendesak kepada Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana untuk mengevaluasi kinerja Sat Pol PP Kabupaten Bandung.
Fungsi Sat Pol PP diantaranya menjaga ketertiban juga keamanan. Juga harus mampu menegakkan Perda dan mampu meningkatkan PAD dengan menertibkan segala usaha yang ilegal menjadi legal.
Hal ini ditegaskan Bupati kepada www.opininews.com di Rumah Jabatan Bupati Bandung, pagi tadi.
Seharusnya Pemkab Bandung tak harus buat Satgas, jika Sat Pol PP bekerja dengan profesional menertibkan pelanggar perda, diantaranya pengusaha yang tidak bayar pajak, membangun tanpa IMB, mampu tertibkan PKL yang marak di Trotoar Jalan.
"Satpol Pol PP akan jadi perhatian saya di 100 hari kerja pertama setelah pelantikan mendatang," tegas Orang Nomor Satu di Kabupaten Bandung ini.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- PKB Run Fun Harlah Ke-27 Di Warnai Isak Tangis, Bahagia dan Rasa Terharu
- Kang DS Pimpin Rapat Pembahasan Koperasi Merah Putih di Dapil 3
- Sanksi Pidana dan Denda Melecehkan Bendera Merah Putih
- inilah Tumpukan Uang Miliaran Kajari Kab. Bandung Amankan Uang Hasil Korupsi Kadinkes
- Pasar Murah dan Bazar UKM Kejaksaan di Kab. Bandung di Buru Ratusan Warga