Penertiban Terhadap Pengelola Objek Wisata Langkah Tepat
M.A. Hailuki Usulkan DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan
Saufat Endrawan
Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, Dr.H..M.A. Hailuki Dorong DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Soreang -- DPRD Kabupaten Bandung dukung upaya Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan objek wisata, caffe serta tempat usaha di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki izin (Ilegal).
Akibat tidak di awasi mereka beroperasi seenaknya tanpa menbayar pajak restribusi hingga mencapai Rp 200 Miliar.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Langkah tepat untuk melakukan pengawasan atau sweaping sangat perlu. Jika terbukti tidak berizin dan tidak bayar pajak retribusi maka pihak Satpol PP bisa menyegelnya," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H.M.A. Hailuki kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2025) siang.
Kami dari DPRD Kabupaten Bandung, lanjut Politikus dari Partai Demokrat ini, sangat mendukung ide cemerlang Pak Bupati untuk membuat Satgas Pengawas Perizinan dan Pendapatan, demi tercapainya pendapatan untuk PAD dan APBD Kabupaten Bandung 2025.
"Kami DPRD Kabupaten Bandung mendukung program Pak Bupati dengan cara membentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan. Ini dapat membantu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan menindak pengusaha yang nakal juga oknum yang bermain," tegas Hailuki.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- KDS Disiapkan PKB Untuk Calon Gubernur Jabar
- KDS Usulkan Tiga Program Penanganan Banjir kepada Menteri PUTR
- Ruli Yuliana Apresiasi KDS Alihkan Anggaran HUT Kab. Bandung untuk Bantu 58.000 Jiwa Korban Banjir
- Sikap Partai Demokrat Atas Nota LKPJ Bupati Bandung Tahun 2025
- Harapan KDS Kepada Presiden RI Prabowo dan Menteri Keuangan Tanggulangi Banjir di Kab. Bandung