Penertiban Terhadap Pengelola Objek Wisata Langkah Tepat
M.A. Hailuki Usulkan DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan
Saufat Endrawan
Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, Dr.H..M.A. Hailuki Dorong DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Soreang -- DPRD Kabupaten Bandung dukung upaya Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan objek wisata, caffe serta tempat usaha di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki izin (Ilegal).
Akibat tidak di awasi mereka beroperasi seenaknya tanpa menbayar pajak restribusi hingga mencapai Rp 200 Miliar.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Langkah tepat untuk melakukan pengawasan atau sweaping sangat perlu. Jika terbukti tidak berizin dan tidak bayar pajak retribusi maka pihak Satpol PP bisa menyegelnya," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H.M.A. Hailuki kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2025) siang.
Kami dari DPRD Kabupaten Bandung, lanjut Politikus dari Partai Demokrat ini, sangat mendukung ide cemerlang Pak Bupati untuk membuat Satgas Pengawas Perizinan dan Pendapatan, demi tercapainya pendapatan untuk PAD dan APBD Kabupaten Bandung 2025.
"Kami DPRD Kabupaten Bandung mendukung program Pak Bupati dengan cara membentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan. Ini dapat membantu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan menindak pengusaha yang nakal juga oknum yang bermain," tegas Hailuki.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung
- DPRD Kab. Bandung Dukung Terbitnya Kepbup Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Perizinan
- Renie Rahayu: RS Bedas Pacira Akan Segera Beroperasi Layani Kesehatan Masyarakat
- Bupati Desak Sekda Evaluasi Kinerja Sat Pol PP
- Cakra Amiyana: Pak Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Akan Terjun Ke Lapangan Pimpin Satgas PPR-PBG-PB Lakukan Aksinya