Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Gun Gun Gunawan Bersaing di Pilkada Kab. Bandung

Syam Zamiat: Pilkada Kab. Bandung Diikuti Dua Pasangan Calon

Saufat Endrawan

KPU Kab. Bandung Terima Pendaftaran Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Sahrul.Gunawan untuk Pilkada 2024, Kamis (29/8) malam

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Balon Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung di detik-detik akhir penutupan tanggal 29 Agustus 2024 adalah Pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan.

"Dengan berakhirnya pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 malam, maka pendaftaran kami tutup dan hanya dua calon yang mendaftar pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan. Artinya Pilkada di Kabupaten Bandung akan diikuti dua pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi kepada www.opininews.com, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (29/8) malam.

Meski sudah menfaftar dua Balon, pihaknya akan membuka pendaftar hingga larut malam sesuai aturan Pusat.

"KPU Kabupaten Bandung akan selalu patuh kepada aturan KPU Pusat juga aturan pemerintah dan UU," tegas Syam.

Untuk selanjutnya, KPU akan periksa berkas kelengkapan Paslon juga periksa berkas B1KWK bagi parpol pengusung juga parpol yang masuk koalisi, pemeriksaann kesehatan fisik juga psykologi serta lainnya.

"Alhamdulilah saat pendaftaran berjalan sukses dan lancar," kata Syam di dampingi empat Komisioner KPU Kabupaten Bandung lainnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan