Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pasangan Paling Siap Daftar ke KPU

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Miliki Surat B1KWK Dari DPP PKB, Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan DPP PAN

Saufat Endrawan

DPP PAN Serahkan Surat B1KWK kepada Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Jakarta -- Dokumen atau berkas B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah di tanah air, Indonesia.

Surat B1kwk adalah rekomendasi dari partai politik (Parpol) yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, juga wali kota dan wakil wali kota.

Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.

Kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung, dengan surat B1 KWK dari partai-partai politik yang mendukungnya dapat mendaftat ke KPU Kabupaten Bandung.

Dan semua ini telah dimiliki oleh pasangan balon bupati dan wakil bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna - Ali Syakieb.

Bertempat di Jakarta, pasangan Dadang Supriatn - Ali Syakieb juga telah menerima berkas B1kwk dari DPP Partai Amanat Nasional.

Penyerahan langsung diberikan Ketua DPP PAN, M Najib Qudratullah.

Dan pada pagi harinya kedua pasangan ini telah menerima surat  B1Kwk dari DPP Nasdem.

Artinya pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb telah memiliki lima berkas B1kwk dari DPP PKB, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan DPP PAN serta akan menyusul DPP PDI-P.

Balon Bupati Bandung periode 2024-2029 yang kini masih menjabat Bupati Bandung periode 2020-2025, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, Selasa (20/8) malam menyatakan, dengan telah memiliki lima berkas B1kwk dari DPP PKB, Demokrat, NasDem, Gerindra, PAN dan menyusul PDI-P, maka koalisi Bedas Lanjutkan, koalisi yang sudah bisa mendaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.

Rencana, lanjut Dadang, koalisi Bedas Lanjutkan akan mendaftar ka KPU Kabupaten Bandung tanggal 29 Agustus 2024.

Sementara KPU mulai membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupato  Bandung tanggal 27-29 Agustus mendatang.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan