DPRD Kab. Bandung dan OPD Rapat Anggaran Bahas Temuan BPK Jabar
H. Sugianto Imbau OPD Segera Selesaikan Koreksi dan Temuan BPK Terkait Penggunaan Anggaran 2022
Saufat Endrawan
H. Sugianto, M.Si - Ketua DPRD Kab. Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Wakil Rakyat berharap para pimpinan OPD di Kabupaten Bandung yang mendapatkan koreksi atau temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2022 untuk segera menyelesaikanya secara administrasi maupun mengembalikan ke kas daerah dengan bukti surat tanda pelunasan.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag, M.Si kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (14/6) siang.
Sugianto yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, menegaskan dengan telah diselesaikan oleh para OPD terkait adanya temuan penggunaan anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah, maka akan mempercepat saat Anggota DPRD Kabupaten Bandung menmahas perubahan anggaran 2023.
"Saat para Anggota DPRD Kabupaten Bandung bersama para OPD tengah melakukan rapat terkait adanya koreksi penggunaan anggaran 2022 oleh BPK Jabar. Setelah pembahasan sudah selesai dibahas para anggota komisi selanjutkan akan dilanjut oleh badan anggaran yang kemudian akan dibahas untuk dijadikan reperda," jelas Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Jika semua laporan keuangan sudah selesai secara administratif atau dikembalikan ke kas daerah dengan adanya bukti pelunasan, lanjut Sugianto, maka akan terlihat berapa jumlah sisa lebih anggaran 2022 untuk dijadikan bahan pembahasan perubahan anggaran 2023.
"Yang pasti DPRD Kabupaten Bandung tidak akan menghambat pembahasan anggaran terutama membahas perubahan anggaran 2023, selama para OPD bisa sesegara mungkin menyelesaikan koreksi dan temuan terkait penggunaan anggaran oleh BPK Jabar.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru
- Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya
- Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
- Inspektorat Menilai Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung 100 Hari Kerja Pertama
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB