Menunda Segala Kegiatan Mengacu Surat Edaran Menpan RB
Pemkab Bandung Menunda Jadual Rangkaian Kegiatan HUT Kab. Bandung dan Halal Bihalal
Saufat Endrawan
Surat Edaran Menpan RB
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Menindaklanjuti surat Menpan RB Ad Interim No. B/480/M.KT.01/2023 tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,
Pemerintaj Kabupaten Bandung menindako dengan dengan menunda berbagai kegiantan diantaranya,
1. Pelaksanaan acara Halal Bihalal dan Ziarah ke Makam mantan Bupati Bandung tahun 2023 yang semula dilaksanakan tanggal 26 April 2023 diundur menjadi tanggal 2 Mei 2023.
2. Pelaksanaan rangkaian acara HUT Kabupaten Bandung ke-382 meliputi Upacara, Rapat Paripurna, dan Riung Mungpulung yang semula akan dilaksanakan tanggal 27 April 2023 di undur menjadi tanggal 3 Mei 2023.
3. Informasi pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menunggu informasi dari BKPSDM.
Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www.opininews.com di Rumah Pribadinya di Di Tegalluar, Bojongsoanh, Kabupaten Bandung, Senin (24/4) malam, penundaan ini bukan keinginan Pemda Labupaten Bandunh, namun Pemkab Bandung mengacu kepada surat edatan Pak Menpan RB.
"Kita tidak bisa memaksakan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai jadual, karena Rapat Paripurna HUT Kabupaten Bandung akan melibatkan dan mengundang Pejabat Dearah mulai dari Provinsi Jabar hingga Pejabat Pemda Yang berdekatan dengan Kabupaten Bandung seperti Kabupaten Bandung Barat, Kita Cimahi serta lainnya," ungkap Bupati Bandung.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
- Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025
- Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo
- Dr. H. MA. Hailuki: Kelangkaan LPG 3 KG Jangan Dimanfaatkan Untuk Menimbun
- DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail