Penganugerahan Penghargaan Meritokrasi akan Diserahkan Menpan RB
Akhmad Djohara: Pak Bupati Bandung Raih Penghargaan Meritokrasi KASN 2022
Saufat Endrawan
Kepala BKPSDM, Drs.H. Akhmad Djohara, M.Si Akui Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si raih Penghargaan Meritokrasii KASN 2022
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung - Bupati Bandung ,H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mendapat Penghargaan Meritokrasi KASN 2022.
Penganugerahan Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Menpan RB kepada Bupati Bandung di Hotel Grand Sahit, Jakarta, Kamis (8/12).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara, M.si kepada www.opininews.com, di Bandung, Rabu (7/12} pagi membenarkan, Penghargaan Meritokrasi KASN tahun 2022 ini, diberikan kepada Pak Bupati Bandung, atas capaian terbaik sesuai SK Kepala KASN sebagai Kabupaten yang paling berhasil dalam penerapan Management ASN melalui.Sistem Merit.
"Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mendapat penghargaan bergengsi di Bidang Kepagawaian atas Capaian terbaiknya sesuai SK Kepala KASN sebagai Kabupaten Paling berhasil dalam penerapan manajemen ASN melalui sistem MERIT dengan kategori "SANGAT BAIK" dengan nilai 338, dari sebelumnya tahun 2021 meraih nilai 318 dengan kategori "BAIK",' ungkap Akhmad Djohara.
Disebutkan Akhmad Djohara, Anugrah Meritokrasi tersebut akan diserahkan oleh Menpan RB kepada Pak Bupati Bandung pada hari Kamis (8/12) sekitar jam 9 WIB, di hotel Grand Syahid Jaya Jakarta Pusat.
( Saufat Endrawan)
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Polresta Bandung Dukung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa di Kabupaten Bandung
- Asep Ikhsan: Tangguh danTabah Dadang Supriatna - Alie Syakieb di Lantik Presiden RI
- Dadang Supriatna - Ali Syakieb Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025)
- Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin
- Dr. H. MA. Hailuki: Kelangkaan LPG 3 KG Jangan Dimanfaatkan Untuk Menimbun