Pihak DPRD Tak Pernah Koordinasi dengan Mandor Maupun Pemenang Tender

Proyek Ruang Rapat AKD DPRD Kab. Bandung Senilai Rp. 3,4 Miliar Khawatir Mangkrak

Saufat Endrawan

Proyek Pembangunan Ruang Rapat AKD DPRD Kab. Bandung Senilai Rp. 3,4 Miliar Berganti Pekerja Khawatir Mangkrak

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Pembangunan Rehab Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bandung dengan anggaran sebesar Rp. 3.387.402.557.00 (Rp.3,4 Miliar) dikhawatirkan mangkrak, karena sudah beberapa kali melakukan pergantian pegawai bangunan, karena pegawai bangunan kurang profesional dan hasil kerja buruk.

Kondisi ini membuat kualitas pekerjaan kurang maksimal dan lambat.  Selain tiang  tidak simetris namun juga banyak pekerjaan yang sudah dilakukan dibongkar kembali oleh pekerja bangunan yang baru.

Hal ini diakui oleh seorang koordinator pekerja yang baru. " Saya baru beberapa hari mengerjakan lanjutan perkerjaan yang ditinggal pekerja lama. Grup baru pekerja yang saya baru  saya bawa selain melanjutkan pekerjaan juga membongkar dan memasang kembali hasil pasangan bata merah yang dikerjakan pekerja sebelumnya," jelas seorang Koordinator Pekerja kepada www.opininews com, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (21/9).

Sementara itu Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Joko, mengakui pihaknya tidak tahu menahu tentang proyek ini, dan tidak tahu siapa mandornya juga perusahaan yang melakukan pekerjaan ini.

"Saya tidak tahu menahu tentang proyek ini. Setahu saya yang mengerjakan adalah pihak PUTR Kabupaten Bandung," jelas Joko.

Jika hasilnya kurang baik dan akan mangkrak saya tidak tahu, karena tidak pernah berkoordinasi baik dengan pihak pemenang tender maupun mandornya.

Pengerjaan proyek ini dengan waktu pengerjaan 150 hari. Dan pengerjaan sudah hampir tiga bulan pengerjaan, yang menjadi pertantanyaan apakah pengerjaan akan sesuai rencana.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan