Polresta Bandung Bagikan 800 Paket Sembako Bagi Pengendara Ojol dan Taksi Online

Ratusan Pengendara Ojol dan Taksi Online Merasa di Bantu Nasibnya oleh Kapolresta Bandung

Saufat Endrawan

Seorang Ibu Ela Pengebdara Ojeg Online Bahagia Dapat Sembako dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung - Ela (35) seorang Ibu Rumah Tangga Warga Ciparay, Kabupaten Bandung, yang berprofesi sebagai Pengendara Ojek Online (Ojol)  merasa dibantu dalam kebutuhan hidupnya setelah langsung mendapatkan paket sembako dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melaksanakan bansos krpada ratusan pengendara Ojol dan taksi online di Mapolresta Bandung beberapa waktu lalu.

Ela salahsatu pengendara ojol dari 400 lainnya yang mendapatkan paket sembako dari Polresta Bandung.

"Dengan bantuan paket sembako ini dapat meringankan beban hidup, apalagi saya menjadi pengendara ojol untuk membiayai keluarga karena suami sudah tidak aktif menjadi pengendara ojol," aku Ela kepada www.opininews.com.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bansos ini akan diberikan sebanyak 800 paket, untuk tahap pertama 400 paket sisanya 400 paket pada tahap kedua.

"Bantuan paket sembako diberikan kepada pengendara ojol dan taksi online ini sebagai rasa kepedulian Polresta Bandung kepada mereka yang membutuhkan sekaligus melakukan sosialisasi dampak dari kenaikan BBM, dan apa alasan pemerintah menaikan BBM juga dialihkan kemana subsidi BBM oleh pemerintah," jelas Kusworo.

Tujuan dari sosialisasi, lanjut Kusworo, agar mereka memahami kondisi saat ini dan dapat mensosialisasikan juga kepada para teman, sahabat dan keluarga.

Kusworo juga mengatakan, pembagian bansos tidak hanya kepada para pengendara ojol dan taksi online namun juga diberikan kepada pengendara ojek pangkalan, para pedagang kaki lima serta warga tak mampu lainnya.

Penyerahan bantuan sosial ini, Kapolresta Bandung didampingi Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Bandung serta jajaran lainnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan