Ace Hasan Menilai Banyak Produk UKM Belum Bersertifikat Halal

Pelaku UMK KBB Ikuti Workshop Cara Pengisian Formulir SIHALAL

Saufat Endrawan

Ace Hasan Syadzily Bersama Pelaku UKM Kab. Bandung Barat

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung Barat – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melakukan giat workshop aplikasi Sistem Informasi Halal (SIHALAL) kepada pelaku UMK, Auditor Halal, Penyelia Halal, Lembaga Keagamaan Islam dan juga masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, (27/04).

Hadir dalam giat ini Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH M. Arfi Hatim, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dan Kabid Urais Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ahmad Patoni.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu pelaku usaha di Bandung Barat yang meluangkan waktunya untuk bertemu dengan kami. Jumlah UMKM kita di Indonesia ini sebanyak 64 Juta, bapak ibu semua ini punya sumbangan yang tidak sedikit kepada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yakni 61.97% atau kurang lebih sebesar Rp 8,6 triliun,” ungkap Aqil di Ballroom Hotel Mason Pine.

Aqil mengatakan bahwa giat workshop ini merupakan salah satu bentuk insentif pemerintah untuk menstimulasi pertumbuhan UMK pasca pandemi, dimana pergeseran pola konsumsi masyarakat yang mengarah pada digitalisasi.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, beliau mengatakan bahwa adanya sertifikasi halal yang dikeluarkan BPJPH ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat termasuk dalam mengonsumsi makanan ataupun barang gunaan.

“Masyarakat Bandung Barat dan Indonesia pada umumnya mengonsumsi makanan halal dengan jumlah yang luar biasa, tapi ironisnya justru produk halal kita belum tersertifikasi dengan baik. Acara ini jadi bagian dalam upaya pemerintah menjalankan komitmennya,” tutup Ace Hasan Syadzily.

.Sekretaris BPJPH memaparkan bahwa pelaksanaan giat ini adalah sejalan dengan program pemerintah pada tahun 2022 untuk megakselerasi sertifikasi produk melalui mekanisme self declare, sehingga pelaku UMK dapat dengan mudah bagaimana cara pengisian SIHALAL.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan