ASN Nakal Akan Kena Sanksi Tak Masuk Kerja di Harpitnas
Bupati Bandung dan Sekda Sidak Banyak ASN Nakal tak Masuk Kerja
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Sekda H. Cakra Amiyana Sidak ASN Nakal Tak Masuk Kerja
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Banyak ASN di Kabupaten Bandung berprilaku nakal diantaranya tidak masuk kantor sehari sebelum hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2022, Senin (32/1) pagi. Padahal mereka tidak melaksanakan Peringaran Hari Raya Imlek.
Hal ini terungkap saat Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, H. Cakra Amiyana melakukan sidak kehadiran ASN kabupaten Bandung terutama di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Dari hasil sidak terdata hampir 60 persen ASN tak masuk kerja memanfaatkan kondisi libur kejepit.
Dan ASN tersebut terancam mendapatkan sanksi berat berat.
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, mengatakan, sidak dilakukan untuk mengawasi kehadiran ASN pada hari ini yang merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas).
"Meski Harpitnas pelayanan publik harus tetap dilakukan. Pelayanan tiap Dinas harus tetap berjalan. Apapun alasannya," tegas Bupati.
Dikatakan Bupati Dadang Supriatna, disiplin dan tanggung jawab ASN sebagai abdi masyarakat harus terus diterapkan. Sebab Tunjangan Kinerja yang diterimanya harus dapat dipertanggung jawabkan.
“Saya tekankan kepada para OPD, bukan hanya hadir saja di tempat tetapi harus ada hasil kerja sesuai dengan fungsinya,” Tegas Bupati Dadang Supriatna ( Kang DS ).
Bupati juga mengatakan, ASN yang tidak hadir dicatat, siapa namanya, NIP, pangkat dan golongan serta OPD mana.
"ASN Nakal harus kita tindak. Jika ini dibiarkan maka akan kebiasaan," tegas DS.
Sementara informasi dari beberapa ASN, banyak rekan-rekannya yang tidak masuk kerja banyak yang berlibur ke Pantai Pangandaran dan Jogjakarta sejak Jumat kemarin hingga tembus hingga hari Selasa besok, karena libur sehingga ada libur kejepit langsung bolos.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB
- Dadang Supriatna Jabat Ketua Harian Apkasi Hasil Munas Apkasi VI/2025
- Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru
- Bupati Imbau Camat dan Kades Awasi Keberadaan Pesantren dan Madrasah Periksa Izinnya
- Dadang Supriatna Blusukan Sejauh 3 KM Pantau Normalisasi Sungai Cidawolong