Gugatan MK Di Tolak
Dadang - Sahrul Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung
Saufat Endrawan
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawann Akhirnya Akan dilantik Menjadi Bupatoli dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026.
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Jakarta -- Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan akhirnya dalam hitungan hari akan dilantik menjadi Bupati Bandung dan Wakil Bupati periode 2021 - 2026.
Pelntikan akam segera dilaksanakam setelah Gugatan ke MK dari pihak NU tidak dikabukan.
"Perlu masyarakat faham gugatan NU bukan keoada kami tetapi kepada KPU dan Bawaslu Kabupatrn Bandung. Dan alhamdulikah akhirnya akhirnsa seksai semuannya," jelas Dadang.
Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna kepada www.opininews.com di Jakarta, Kamis (18/3) mengatakan sangat bersukur betkat doa masyarakat Kabupaten Bandung pernasalahan gugatan akhirnya aeksai tanpa madalah.
Sementara Sahrul Gunawan menyatakan terimaksih kepada tim dan masyarakat Kabupaten Bandung yang mendoakan kami hingga pernasalahan lancar.
( Saufat Endarawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna: Apkasi Harus Jadi Mitra Kritis dan Fasilitator Perjuangan Pemerintah Daerah Kepada Pusat
- Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru
- Inspektorat Menilai Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung 100 Hari Kerja Pertama
- Babam Nurjaman: Bapenda Cetak 1,2 Juta SPPT dengan Total Ketetapan lebih dari Rp 200 Miliar
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB