Gugatan MK Di Tolak
Dadang - Sahrul Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung
Saufat Endrawan
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawann Akhirnya Akan dilantik Menjadi Bupatoli dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026.
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Jakarta -- Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan akhirnya dalam hitungan hari akan dilantik menjadi Bupati Bandung dan Wakil Bupati periode 2021 - 2026.
Pelntikan akam segera dilaksanakam setelah Gugatan ke MK dari pihak NU tidak dikabukan.
"Perlu masyarakat faham gugatan NU bukan keoada kami tetapi kepada KPU dan Bawaslu Kabupatrn Bandung. Dan alhamdulikah akhirnya akhirnsa seksai semuannya," jelas Dadang.
Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna kepada www.opininews.com di Jakarta, Kamis (18/3) mengatakan sangat bersukur betkat doa masyarakat Kabupaten Bandung pernasalahan gugatan akhirnya aeksai tanpa madalah.
Sementara Sahrul Gunawan menyatakan terimaksih kepada tim dan masyarakat Kabupaten Bandung yang mendoakan kami hingga pernasalahan lancar.
( Saufat Endarawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Kang DS Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa di Kabupaten Bandung
- Kang DS Miliki BIG DATA Untuk Mantau Kinerja ASN dan Pimpinan OPD di Kab. Bandung
- Warga Jangan Khawatir Pemkab Bandung Tidak Menaikan Tarif PBB
- Perumda Tirta Raharja Paparkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Timur Transparan Kepada KPK RI
- Kang DS Bukan Tipe Jual Janji Tapi Pemimpin Yang Jual Kerja Nyata