Dadang - Sahrul Unggul Hasil Hitungan Cepat Posko Bedas
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026......?
Saufat Endrawan
Dadang Supriatna dan Jajang Rohanna terlihat Gembira Melihat Hasil Hitung Cepat di Posko Bedas di Baleendah, Rabu (9/12) sore.
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Mantan Anggot DPRD Jabar, yang masa kecilnya menjadi buruh Pabrik Bata Merah, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Mantan Artis Sinetron, H. Sahrul Gunawan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026.
Kemenangan Hasil Suara Pada Pilkada Kabupaten Bandung, 9 Desember 2020, baru dari hasil hitungan cepat Posko Kemenangan Bedas di Baleendah, Rabu (9/12).
Hingga suara masuk 100 persen, pasangan Dadang - Sahrul meraih suara 56,42 Persen.
Hadir dalam hitungan cepat ini, Ketua PKS Kabupaten Bandung, Jajang Rohana, serta Pengurus Partai PKB, Nasdem serta Partai Demokrat dan partai pendukung serta relawan.
Dadang Supriatna yang setia dihadiri istri tercintanya, kepada www.opininews.com, mengatakan, kemenangan ini bukan kemenangan Dadang - Sahrul, tapi kemenangan masyarakat Kabupaten Bandung, Partai Pengusung dan pendukung, relawan serta seluruh kekuarga saya.
"Saya mengucapkan terimaksih kepada mereka semua, karena tanpa mereka Dadang - Sahrul tidak ada apa apanya. Dan saya mengajak kepada simpatisan partai lain juga relawan calon bupati lain untuk bergabung dan bersama-sama bangun Kabupaten Bandung yang lebih baik dan maju," harap Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna.
Dadang juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil hitungan dari KPU Kabupaten Bandung.
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Polresta Bandung Dukung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa di Kabupaten Bandung
- Program Kerja Bupati Bandung Tebus Ijazah Diambil Alih Gubernur Jabar
- Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin
- Asep Ikhsan: Tangguh danTabah Dadang Supriatna - Alie Syakieb di Lantik Presiden RI
- Faisal Radi: LPG 3 Kg Langka, Komisi B Akan Undang OPD terkait dan Hiswana Migas