Tak Ada Lagi Alasan Mempolitisasi Kasus PT. BDS Semua Sudah Clear
Kasus PT. BDS Pengalaman Berharga Bagi Pemkab Bandung
Barra Sulthan Endrawan - Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba Bandung
Reporter:
Penulis: Barra Sulthan Endrawan
OPININEWS.COM -- Issu atas PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) sudah merebak bagai angin yang tanpa arah, sesuatu yang di kemas dengan berbagai kepentingan politik kekuasaan menjadi lebih kuat di banding persolan pokok yang di hadapi secara teknis oleh PT. BDS, BUMD yang didirikan Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung).
Sebagian tugas dan kewenangan secara norma sudah Pemkab Bandung lakukan dengan baik sesuai tahapan norma yang berlaku.
Dalam perjalanan bisnis memang harus dengan teliti disusun rencana busnis tahunan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta laporan neraca secara tranparan kepada Publik.
Langkah itu tentu sudah di lewati namun kemudian, karena tata kelola managemen ada kesalahan dari sisi kehati hatian bisnis tidak pula sekaligus bebannya bergeser ke pemegang saham, walau banyak pihak menghendaki hal itu terjadi untuk kepentingan lain.
Hari ini kita menyaksikan sebuah putusan di terbitkan oleh Kantor Pengadilan Tataniaga, Kejaksaan Negeri Kelas 1A, Jakarta Pusat, bahwa ini adalah Bisnis to Bisnis (B to B) dimana perdagangan yang masing-masing pihak memiliki konsekwensi dalam posisinya.
Kita dorong agar seluruh putusan itu bisa berjalan baik dan para pihak untuk patuh dan taat menjalankan putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab secara etis moral dan norma yang berlaku.
Kita mendorong agar tindaklanjut ini dapat memenuhi harapan para mitra PT. BDS dan PT. CFR untuk tidak di rugikan.
Besar harapan kita semua Pak Kajari membantu para pihak yang di rugikan untuk bisa mendapatkan hak nya.
Ini pengalama berharga yang luar biasa untuk masa depan.
Pemkab Bandung punya bahan, bagaimana menempatkan Komisaris, direksi dan penyertaan modal dalam BUMD.
Aspek profesionalisme dengan track record yang mumpuni menjadi sebuah kebutuhan jika BUMD ingin tumbuh, berkembang membantu tugas Bupati Bandung, Pak Dadang Supriatna, dalam menjalankan visi dan misi, kedepan jangan menempatkan personal anu "riweuh" bahkan "musingkeun" karena persaingn bisnis makin ketat.
( Barra Sulthan Endrawan - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung )
Editor: Saufat Endrawan