KPU Kab. Bandung siap Gelar Pemilu
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Bandung pada Pemilu tahun 2024
Saufat Endrawan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 575 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI https://kab-bandung.kpu.go.id/berita/baca/8148/pengumuman-dct-anggota-dprd-kabupaten-bandung-pada-pemilu-tahun-2024.
Surat Keputusan Penetapan DCT dapat diunduh DISINI https://jdih.kpu.go.id/jabar/bandung/detailkepkpuk-524e5431525539455a79557a5241253344253344 Pengumuman serta data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Bandung dapat dilihat juga melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/ Ingat! Rabu, 14 Februari 2024 datang dan gunakan hak pilihmu di TPS, nyoblosluurr!.
( Saufat Endrawan/ adv)
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Firman B Soemantri: Anggota Fraksi Golkar Siap Bekerja Layani dan Tampung Aspirasi Masyarakat Kab. Bandung
- Bupati Bandung dan DPRD Berharap Kelola Pasar dan Sampah dengan Profesional
- Bantuan Rp 50 Juta Dadang Supriatna Ke Masjid Baiturrahim Kopo Permai 1 Selalu jadi Catatan Sejarah
- H. Asep Iksan Berharap Tahun 2025 Tahun Kolaborasi Masyarakat, DPRD dan Pemerintahan Bedas