Dadang Supriatna Ingin Kinerja ASN dan OPD Semakin Profesional dan Bedas

Bulan Ramadhan Momentum Bupati Bandung Evaluasi Kinerja Para ASN dan OPD

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna S.ip, M.Si dan Penceramah Ustadz Teungku Maulana Saling Tegur Sapa

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung  -- Di Bulan Ramadhan ini, Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si berharap kinerja Para ASN dan OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung jangan bermalas-malasan untuk melaksanakan tugas pokoknya.

Karena sebagai aparat pemerintahan tugas pokoknya melayani masyarakat dan bukan dilayani.

Dan bertepatan dengan Bulan Ramdhan 2022 ini, sudah tepat tiga bulan para ASN terutama Kepala OPD dilantik.

Dan setelah tiga bulan, maka sesuai komitmen maka Bupati dan Sekda akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jabatan mereka dan akan memberikan sanksi jika mereka tidak mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan program yang mereka buat.

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna usai memimpin kegiatan Siraman Rohani Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Ustadz H. Teungku Maulana, SM di Gedung Muhamad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/4/2022) siang.

"Saya akan evaluasi kinerja para ASN dan OPD di Kabupaten Bandung demi terciptanya Pemerintahan Kabupaten Bandung yang Bedas," tegas Dadang Supriatna kepada www.opininews.com.

Dadang berharap, ASN dan OPD dapat menjalankan program kerja dengan baik sesusi dengan surat perjanjian kerja yang telah mereka buat.

"Jika mereka tidak mampu terpaksa saya akan memberikan teguran langsung atau tertulis dan sanksi lainnya," jelas Dadang.

Bupati Bandung juga berharap di Bulan Ramadhan bagi ASN dan OPD yang berpenghasilan kecukupan untuk memberikan infaq sodaqoh kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Karena tidak ada orang berinfaq dan bersodaqoh akan menjadi sengsara. Karena dengan melakukan hal ini rezeki kita akan ditambah oleh Alloha SWT," pungkas Dadang Supriatna. ( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan