Mesjid Al Bayyan Mesjid Tempat H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Belajar Pidato dan Ceramah
Gaji yang di Tabung Bupati Bandung Disumbangkan Untuk Beli Tanah Bagi Anak Yatim Piatu
Saufat Endrawan
Bupati Bandung Sumbangkan Gaji yang ditabung Tiap Bulan Untik Beli Sebidang Tanah Untuk Yatim Piatu dan Bantu Pembangunan.Mesjid Al Bayyan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Hari pertama bulan Ramadhan tahun 2022 Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,. M.Si menyumbangkan gaji yang dikumpulkannya untuk membeli sebidang tanah bagi Anak Yatim Piatu di Kampung Bojong Peuteuy, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (3/4/2022).
Selain menyerahkan gaji yang ditabungnya tiap bulan, untuk membeli tanah bagi anak - anak yatim Bupati Bandung juga sebelumnya dihari yang sama memberikan bantuan untuk pembangunan Mesjid Al Bayyan di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Mesjid Al Bayyan ini memiliki sejarah yang tak terlupakan bagi saya. Karena mesjid ini tempat saya belajar pidato dan ceramah pada saat akan mencalonkan Kepala Desa Tegalluar pada tahun 1998 . Dan alhamdulilah saya berhasil menjabat dua periode sebelum menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kepada www.opininews.com, di Bojongsoang.
Dadang Supriatna juga mengatakan, bantuan yang diberikan murni dari gaji bulanan saya dan tidak sedikitpun ada bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung.
"Sumbangan atau bantuan kedua lokasi ini murni berasal dari gaji bulanan saya yang saya tabung," jelas Dadang.
Dadang juga mengatakan ada empat golongan yang membuat negara ini berdiri tegak, pertama adanya ulama yang berilmu, pemimpin yang adil, agnia yang bersodaqoh serta adanya doa pakir miskin.
"Jika empat golongan ini disatukan, maka Kabupaten Bandung akan berdiri tegak, adil dan sejahtera. Dan Shodaqoh adalah yang harus dilakukan oleh warga yang mampu, karena ini periintah Alloh SWT dan Rasul," tutur Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan