Dishub dan Polresta Bandung Lakukan Rampcheck Bus Pariwisata
Iman Irianto: Kami Periksa Secara Berkala Bus Pariwisata asal Kab. Bandung
Saufat Endrawan
Anggota Dishub dan Polresta Bandung Lakukan Rampcheck Bus Pariwisata
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dan Anggota Satlantas Polresta Bandung, Selasa (8/02/2022) melaksanakan Rampcheck kendaraan angkutan pariwisata di beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kami Dishub Kabupaten Bandung dan jajaran Satlantas Polresta Bandung melakukan langkah-langkah preventif untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Salahsatu upaya menekan angka kecelakaan lalulintas dengan Rampcheck Bus Pariwisata," kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto kepada www.opininews.fom, di Bandung, Selasa(8/2).
Secara berkala, lanjut Iman, kendaraan-kendaraan ini telah melaksanakan uji KIR, namun kami hanya ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan pariwisata yang berdomisili di Kabupaten Bandung ini tetap dalam kondisi laik jalan atau tidak. Dan hasilnya sangat baik kendaraan dalam keadaan layak jalan.
"Kami pun buat imbauan di Medsos bagi warga masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan menyewa angkutan pariwisata khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, jangan ragu dan jangan sungkan menanyakan dokumen kendaraan seperti STNK, Buku/Bukti Lulus Uji Elektronik, Izin Angkutan Pariwisata, kartu Pengawasan serta kepemilikan SIM B dari pengemudi. Minimal dapat dipastikan STNK dan Buku Uji masih berlaku," jelas Iman.
Disebutkan Iman, logikanya seperti ini, "jika kelengkapan administrasi saja sudah menjadi perhatian pemilik kendaraan, maka Insya Allah keselamatan penumpang akan menjadi Prioritas bagi pemilik maupun pengemudi kendaraan,".
(Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan