Ribuan Botol Miras, Ribuan Liter Miras Oplosan dan Obat Ilegal Hasil Razia Dimusnahkan

Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras, Dadang Supriatna Berharap Peredaran Miras Nol Persen

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Forkopimda Hancurkan Botol Miras Awali Pemusnahan Ribuan Botol Miras, Ribuan Liter Miras Oplosan dan Obat Ilegal oleh Satpol PP Kabupaten Bandung, di Halaman Mako Satpol PP Kab. Bandung, Selasa (24/8)

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si didampingi Forkopimda menghadiri pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek, ribuan butir obat terlarang dan ilegal serta ribuan liter miras oplosan di Halaman Markas Satpol PP Kabupaten Bandung, Selasa (24/8).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dilindas kendaraan alat berat storm dan dibakar ini, hasil razia petugas Satpol PP dari 31 Kecamatan se Kabupatrm Bandung.

Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Lokasi pemusnahan, Selasa (24/8), mengatakan, apresiasi terhadap Satpol PP yang melakukan razia sejak bulan Juli hingga mampu memusnahkan sebanywk 5.200 botol miras berbagai merk, ribuan liter minumam tradisional atau oplosan dan ribuan butir tablet obat ilegal.

"Saya berharap razia terus dilakukan Satpol PP dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya, harapan saya bagaimana caranya agar di wilayah Kabupaten Bandung peredaran miras nol persen," tegas Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS).

Saufat Endrawan )

 

 

Editor: Saufat Endrawan