Pemkot Cimahi Berlakukan WFH dan WFO

Puluhan ASN Kota Cimahi Terpapar Covid - 19

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Sedikitnya 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Cimahi dan Tenaga Harian Lepas (THL) terpapar Covid - 19.

Sebelumnya 46 orang yang terpapar, hingga Jumat (25/6/2021) mengalami penambahan menjadi 70 orang.

Pemerintah Kota Cimahi mengintruksikan kepada ASN nya bekerja secara Work From Home (WFH), bekerja secara Work From Office (WFO) sebesar 25% bekerja dikantor secara bergiliran.

Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Surat Edaran Nomor 72 tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintahan Daerah Kota Cimahi Periode 22 Juni Sampai Dengan 5 Juli 2021, juga berdasarkan surat himbauan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi yang ditanda-tangani oleh Kepala Badan Herry Zaeni Nomor 800/2622/BKPSDMD.

Isi surat dari BKPSDMD intinya melanjuti Surat Edaran dari Sekda Kota Cimahi, diintruksikan kepada seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dirumah (WFH) agar tidak meninggalkan rumah pada saat jam kerja, kecuali mendapat penugasan dari pejabat yang berwenang, wajib mengaktifkan Handphone alat komunikasi lainnya sebagai media pelaksanaan koordinasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Mochammad Rony saat dihubungi via telepon selulernya membenarka ada dua surat dari Sekda Kota Cimahi terkait himbaun masalah WFH, berlaku sampai tanggal 5 Juli, dan himbauan dari Kepala BKPSDMD lebih banyak WFH karena diperhatikan yang terpapar Covid-19 ASN dan staf pegawai semakin banyak.

Rony akui baik ASN dan THL tercatat sampai hari kemarin sudah ada 70 orang. ( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan