Protes PDIP Tak Pengaruhi Pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Koalisi Bedas Siap Mendaftarkan Pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb ke KPU Kab. Bandung

Saufat Endrawan

Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Fokus Persiapan Pencalonan Daripada Bahasa Isu dan Intrik Politik

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Meski banyak pihak terutama dari kubu Partai PDI- P Kabupaten Bandung dan Jawa Barat yang mengkritisi pencalonan kader PDI-P, Ali Syakieb menjadi Wakil Bupati Bandung berpasangan dengan Calon Bupati Dadang Supriatna pada Pilkada Kabupaten Bandung, 27 November mendatang. Namun tak pengaruh bagi Koalisi Bedas yang terdiri dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra, NasDem dan PAN.

Karena rekomendasi untuk maju Dadang Supriatna - Ali Syakieb pada Pilkada 2024 telah keluar dari Partai PKB dan Partai Gerindra.

Dan saat ini meski tiga partai lainnya DPP Nasdem, DPP Demokrat dan DPP PAN belum mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan ini tidak menghalangi pasangan ini untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung, karena sudah memenuhi batas ambang batas yaitu sekitar 20 persen raihan suara pada Pileg 2024 atau sekitar 11 kursi, sedangkan PKB raih 12 kursi di tambah kursi dari Partai Gerindra.

Apapun yang terjadi kedepan, para pimpinan Parpol yang masuk ke koalisi Bedas Lanjutkan, PAN, Thorigoh, Demokrat, Saeful Bachri, NasDem, Agus Yasmin, telah menyatakan kepada www.opininews.com mendukung pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Bandung, Rabu (24/7) menyatakan surat rekomendasi dari DPP PKB dan Gerindra telah keluar sejak dua pekan lalu, saya berpasangan dengan Ali Syakieb untuk maju Pilkada 2024 mendatang.

"Saya juga sudah dapat informasi sebelum keluarnya rekomendasi, Ali Syakieb telah berkoordinasi dengan Pengurus DPP di Jakarta," jelas Dadang Suptiatna.

Namun hingga kini KPU Kabupaten Bandung belum membuka pendaftaran, karena pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung mulai bulan Agustus 2024 mendatang.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan