Anang Susanto - Sugianto Berebut Kurso Kursi Ketua DPD Golkar Kab. Bandung

H. Dagus, S.Ip: Dua Kader Golkar Telah Daftar Jadi Kandidat Ketua Golkar Kab. Bandung

Saufat Endrawan

H. Dagus, S.Ip Akui ada Dua Keder Golkar Daftar Jadi Ketua DPD Golkar Kab. Bandung

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Musda partai Golkar kabupaten Bandung oleh DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) sudah dua kali diundur.

Pengunduran direncanakan hingga PPKM Jawa - Bali di tujuh provinsi berakhir tanggal 8 Februari 2021.

Ketua Bidang Bapilu DPD Golkar Kabupaten, H. Dagus, S.Ip kepada  www.opininews.com di Bandung,  Sabtu (30/1) mengatakan, apakah kondisi harus pengaruh juga ke Musda Golkar kab Bandung.

"Kami di DPD Golkar Kabupaten Bandung, masih tunggu kesiapan DPD Golkar Jabar,  karena DPD Golkar Kabupaten Bandung, sejak 24 Desember 2020 sudah diberi jadwal oleh DPD  Jabar," tutur Dagus.

Dagus menambahkan, waktu itu sudah ada dua pendaftar yg menyerahkan berkas pendaftaran seijin DPD Jabar. Panitia pendaftaran menerima pendaftaran empat hari sebelum pelaksanaan seminggu sebelum nya banyak kader Golkar yang konsultasi tentang persyaratan calon untuk mendaftar menjadi kandidat.

"Alhamdulilah kader yg sudah menyerahkan persyaratan mendaftar menjadi peserta pemilihan ketua partai Golkar kabupaten Bandung periode 2021 - 2026 mendapat respon positif dari pengurus PD dan PK dan kader Golkar kabupaten Bandung beserta pengurus DPD yg telah mengunjungi pinisepuh Partai Golkar Kabupaten Bandung," ungkap Dagus.

Pengurus partai DPD Golkar kabupaten Bandung, kata Dagus,  secara lisan telah menyampaikan kepada DPP dan DPD.1 tentang elektebilitas kedua calon yg telah menyerahkan persyaratan pencalonan kepada kader yg ingin menjadi ketua partai Golkar kab Bandung silahkan mendaftar karena hak kader dipilih dan memilih.

Dagus juga belum menyebutkan siapa saja dua nama yang telah mendaftar untuk mencalonkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung tersebut.

Namun menurut sumber lainnya dua nama yang telah mendaftar tersebut, H. Anang Susanto dan H. Sugianto.

Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan