ASN Kecewa Atas Kinerja Bawaslu Kab. Bandung

Bawaslu Kab. Bandung Diminta Profesional dan Klarifikasi Atas Pencemaran Nama Baik ASN

Saufat Endrawan

ASN Kab. Bandung banyak dirugikan dengan kinerja Bawaslu Kab. Bandung. (www.opininews.com/saufat endrawan)

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews com, Bandung - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengaku prihatin dengan langkah dan tindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Menurut AYP, pada hari kamis (17/9/2020) ia menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascan.

"Dalam undangan tersebut, saya diminta hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9)," ungkap dia.

Diakui AYP,  dirinya menghadiri meski, merasa bingung karena dalam undangan tersebut disebutkan untuk mengklarifikasi terkait ketidak netralannya dalam kontestasi pilkada.

"Dalam undangan tersebut pada tanggal 8 September 2020, disebutkan ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon Bupati. Padahal pada tanggal tersebut, saya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang," ujarnya kepada wartawan Sabtu (19/9).

AYP menjelaskan, pihak bawaslu mendugakan kepada dirinya telah mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS kota Bandung.

"Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituguhkan. Tapi pihak Bawaslu, memberikan staetmen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu, membuat saya tersudutkan," jelasnya.

AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya tersebut kurang tepat dan salah sasaran.

"Meski saya tidak merasa apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan. Namun, meski saya tidak terbukti. Namun, Bawaslu memberikan keterangan kepada media," jelasnya.

Hal tersebut, sangat disayangkan sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan memperdalam kasus tersebut.

"Karena secara yakin, Bawaslu mengundang saya itu salah sasaran," akunya.

Setelah menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan akan ketidak netralan ASN. Ternyata lanjut dia, salah sasaran karena hal yang diduga dituduhkan kepadanya tidak terbukti.

"Saya berharap kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya, tidak terjadi kepada ASN yang lain. Dengan kejadian ini, saya meminta kepada Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada awak media atas salah sasaran panggilan dan salah sasaran orang. Karena dengan adanya staetmen dalam pemberitaan diberbagai media, saya merasa tersudutkan sebagai ASN," tegasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator