Korps Alumni KNPI Desak Gubernur dan Polda Jabar Selidiki Jual Beli Kursi di PPDB SMA/SMK Negeri

Sistem PPDB SMA/SMK Negeri di Jabar Amburadul Jual Beli Kursi Terjadi

Saufat Endrawan

TB. Topan Lesmana - Ketua Korps Alumni KNPI Kab. Bandung

Reporter: Saufat Endrawan

Penulis: Tb. Topan Lesmana

Opininews.com -- Pernyataan Sikap DPD Korps Alumni KNPI Kab Bandung terkait PPDB SMA/SMK Jawa Barat.

Assalamu'alaikum dan salam Hormat untuk saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air Indonesia khususnya para pemuda dan umumnya seluruh masyarakat Jawa Barat.

Hari ini kita diperlihatkan oleh sistem pendidikan yang katanya adil dan merata oleh pemerintah, tapi faktanya hari ini banyak calon peserta didik baru yg kesulitan dan belum diterima di SMA/SMK untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan pendidikan mereka.

PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 dengan beberapa jalur sistem penerimaan siswa baru yg diterapkan di Jawa Barat, banyak menimbulkan polemik dimasyarakat.

Banyak orang tua peserta didik yang tidak tahu, karena minimnya sosialisasi dari instansi terkait dan pihak sekolah terkait, seperti ada konspirasi “NAKAL” oleh pihak-pihak terkait dibidang Pendidikan.

Muncul Dugaan Adanya Permainan Operator dipihak sekolah dalam menentukan titik lokasi, adanya dugaan titipan yang dimulai dari satu tahun sebelumnya dengan metode “titipan” dokumen KK ataupun dokumen pribadi lainnya, serta tidak transparannya informasi para peserta didik yang kemudian dimunculkan setelah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.

Dan juga terindikasi adanya oknum pegawai dinas pendidikan Jawa Barat yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari pejabat tingkat tinggi untuk mengkondisikan para siswa "titipan" agar di terima di sekolah yang di inginkan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yg sesuai aturan PPDB.

Berdasarkan data-data dan informasi dilapangan yang telah didapatkan oleh tim kami mengenai sistem PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat semuanya sama, seperti sudah diatur oleh orang-orang tertentu dan disinyalir/patut diduga terjadi transaksi jual beli kursi yg tentunya dengan nilai yg cukup fantastis.

Serta diduga banyak daftar nama "hantu" calon siswa baru yg membuat seakan akan sekolah tersebut sudah penuh yang kemudian daftar nama hantu tersebut di isi oleh para siswa baru titipan dari oknum pejabat yg tidak melalui mekanisme yg tertuang dalam aturan PPDB atau siswa baru yang berani membeli kursi dengan harga yg fantastis.

Kami punya data valid dan kesaksian beberapa oknum serta dapat membuktikan apa yang telah kami sampaikan.

Selain hal tersebut diatas, masih banyak ditemukan kejanggalan dalam PPDB Tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 di Jawa Barat dengan beberapa sistem jalur penerimaan siswa baru tersebut dan kami menilai secara garis besar PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2022 kami nyatakan amburadul.

Untuk itu kami DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung mengajukan beberapa tuntutan untuk segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait.

Adapun tuntutan yg kami ajukan adalah :

1. Evaluasi secara mendalam dan menyeluruh perangkat dan sistem PPDB tingkat SMA/SMK baik secara teknis maupun non teknis.

2. Meminta kepada instansi terkait baik itu pihak inspektorat provinsi, Polda Jabar dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk memanggil dan memeriksa para pejabat serta pemangku kebijakan terkait PPDB tahun pelajaran 2022/2023 yangg diduga banyak terjadi pelanggaran hukum karena disinyalir setiap momentum PPDB dijadikan kesempatan oleh beberapa oknum pejabat terkait untuk memperkaya diri maupun memperkaya orang lain.

3. Meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik Jabar serta segera menginstruksikan kadisdik Jabar untuk mengevaluasi para kepala sekolah SMA/SMK dan kepala cabang dinas yg terindikasi melakukan kecurangan dan ikut bermain dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA tahun 2022 yg tentunya merugikan ribuan calon siswa baru di Jawa barat.

Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini kami buat untuk diperhatikan dan dilaksanakan demi perbaikan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat di tahun tahun mendatang agar lebih baik. Kami sampaikan terima kasih atas waktu dan perhatian nya.

Kabupatan Bandung 17 Juli 2022.

(TB. Topan Lesmana - Ketua )

Editor: Saufat Endrawan