Bupati Sidak Empat Pengusaha Wisata, Cafe dan Rumah Makan tak Berizin Terancam di Bongkar

Wisata Nimo Jungle Hot Spring Rancabali Terungkap Bupati, Kapolresta dan Kajari Tak Miliki Izin

Saufat Endrawan

Bupati, Kapolresta Bandung, Kajari Sidak Objek Wisata Nimo Jungle Hot Spring Beroperasi Tanpa Izin Terancam di Nongk

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Akibat banyaknya pengusaha nakal terutama di sektor pariwisata, hotel dan rumah makan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung hilang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Salahsatu upaya yang dilakukan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha.

Satgas ini yang mulai menjalankan tugasnya pada Kamis (30/1/2025) dengan  lakukan sidak ke tepat dan lokasi yang tidak berizin dan mendirikan objek wisata di lokasi lahan hutan lindung yang membahayakan dan merusak fungsi hutan dan lingkungan sekitarnya.

Keseriusan Bupati Bandung untuk menegakkan aturan tersebut. Bersama Forkopimda Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung, dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) lakukan inspeksi mendadak diantarannya ke lokasi Wisata Nimo Jungle Hota Spring di Kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasir Jambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos yang berlokasi di Exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung bersama rombongan terkejut saat mendatangi Objek Wisata Nimo Jungle Hot Spring, untuk menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut ternyata tak bisa memperlihatkan, karena lokasi wisata tersebut belum memiliki izin.

Pengelola sempat berkelit dan berargumentasi kepada Bupati, Kapolresta Bandung  dan Kajari untuk beralibi. Namun apapun alasannya tetap pengelola harus segera mengurus perizinan. Apalagi aktivitasnya berada di Hutan Lindung.

"Saya berharap segera diurus izinnya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk cari solusi. Jika masih nakal bisa saja sesuai aturan yang berlaku petugas bisa membongkarnya," ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hot spring.

Dengan bijak, Dadang Supriatna, menyarankan agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit. Padahal dia sadar lahan yang digunakan diduga hutan lindung.

Pengusaha pun banyak mendebat Kapolresta Bandung juga Kajari yang memberikan arahan serta mempertanyakan cara pengelolaan dan kenapa tak mengurus izin.

"Saya tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Jika mau bisa saya bongkar. Namun aksi kami menggunakan metode langkah persuasif dulu. Tolong diurus segera," tegas Bupati. Alumni Program Doktor Bidang SDM, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www.opininews.com, di Lokasi Sidak, Kamis (30/1/2025)

Bupati menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

"Kemarin kami masih toleransi. Dan di pertegas dengan program Pak Presiden Prabowo, hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin," tegasnya.

Langkah ini, lanjut Dadang Supriatna, untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung.

Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

"Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1 hingga 3. Jika masih membandel, maka saya akan segel. Tak ada pengusaha yang kebal hukum. Kami bersama Kapolresta Bandung dan Kajari kompak lakukan kegiatan ini," kata Bupati.

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini sudah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Mereka membangun tempat usaha sebelum Dadang Supriatna menjabat Bupati Bandung periode 2020-2024 hingga 2024-2029 mendatang.

"Saya optimistis penertiban ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Saat ini telah terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat banyaknya tempat wisata dan tempat usaha ilegal di Kabupaten Bandung," tandasnya.

Dengan Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung maka akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna menyebut penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyasar tempat usaha dan wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. Tempat usaha tersebut tersebar di kawasan wisata Bandung Selatan maupun Bandung Utara terutama di Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dan Kajari Kabupaten Bandung sangat mendukung upaya yang dilakukan Bupati Bandung.

"Sangat mendukung dan berikan apresiasi kepada Pak Bupati yang telah berupaya menertibkan perizinan. Ini selain sesuai dengan aturan yang berlaku juga sesuai arahan dan perintah dari program kerja Presiden RI, Prabowo Subianto," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, berikan apresiasi kepada Bupati Bandung dan Forkopimda yang terjun langsung sidak ke lapangan.

"Pengusaha jangan bandel dan ikuti aturan dan per undang-undangan yang berlaku. Jangan hanya ingin bisnis dan lakukan aktivitas pengelolaan wisata di Kabupaten Bandung namun tak mau mengurusi apalagi tak mau bayar pajak dan retribusi," jelas Renie.

"Saya juga berharap tugas dan fungsi Satpol PP lebih maksimal  dalam menegakan Perda dan mengawasi pelanggaran perda yang terjadi saat ini," harap Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Renie Rahayu Fauzi.

Rombongan yang turut saat sidak diantarannya Sekda Dr.H. Cakra Amiyana, Kepala Bapenda, Drs.H. Achmad Djohara, M.S, beserta Kabid Pajak 2, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung dan jajarannya, Kepala Inspektorat, Dr. H. Marlan, Kadis Lingkungan Hidup, H. Asep Kusumah, Kadis Pertanian serta lainnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan