Sidak Untuk Ambil Sikap Kepada Pengelola Objek Wisata

Bupati Didampingi Forkompimda Sidak ke Lokasi Objek Wisata

Saufat Endrawan

Pengelola Objek Wisata Ciwalini Beri Penjelasan Kepada Bupati Terkait Viral Pelanggaran Protkes Covid - 19.

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Didampingi Forkompida Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si sidak ke lokasi Objek Wisata Ciwalini di Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu (16/5/2021) siang.

Saat sidak objek wisata yang melanggar protkes Covid - 19, pada Sabtu (15/5/2021) yang viral di medsos tersebut telah menutup objek wisata bagi wisatawan lokal maupun Wisatawan luar Kabupaten Bandung.

Dan Pengelola Objek Wisata Ciwalini juga memberikan penjelasan kepada Bupati Bandung, Kapolresta dan pejabat lainnya tentang pelanggaran yang telah dilakukan hingga sebabkan viral di medsos.

Pengelola Ciwalini, Ade Yuyun kepada Bupati Bandung mengakui, membludaknya pengunjung tidak tertahan sehingga di lokasi pemandian berdempetan dan jumlahnya ribuan orang.

Ade Yuyun juga berjanji akan memperbaiki kesalahannya dan untuk sementara telah menutup objek wisata dan untuk sementara seluruh kolam dikuras.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu (16/5/2021) siang menegaskan, tidak akan segan untuk menutup objek wisata yang nakal mengejar keuntungan tanpa mengindahkan protkes Covid - 19.

"Saya akan tegas dan akan menandatangani surat penutupan permanen kepada pengelol objek wisata yang tidak menerapkan protkes Covid - 19. Saya sayang  dan cinta warga Kabupaten Bandung. Jangan sampai objek wisata menjadi claster baru penularan Virus Corona," harap Bupati, Dadang Supriatna.

Dadang juga dalam telekonferensi dengan camat yang diwilayahnya memiliki objek wisata untuk ikut mengawasi jika ada pengelola objek wisata nakal dan tidak menerapkan protkes Covid - 19.

Bupati Bandung juga sebelumya sidak ke Objek Wisata Ciwidey Valey serta Glamping Like Side. ( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan