Pengembalian Mobil Dinas Perlu Dapat Acungan Jempol

Anang Susanto Kembalikan Mobil Dinas ke Setwan DPRD Kab. Bandung

Saufat Endrawan

Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Praha Alba Serahkan Dokumen dan Mobil Dinas Anang Susanto kepada Staf Asset dan Staf Setwan DPRD Kabupaten Bandung

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si perlu mendapatkan acungan jempol dari seluruh warga Kabupaten Bandung.

Pasalnya, baru pertama kali di Kabupaten Bandung ada mantan Pimpinan DPRD yang sukarela menyerahkan mobil dinasnya kepada sekretariat DPRD tanpa harus diminta melalui surat ataupun diambil oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bandung.

Tidak saja mendapatkan acungan jempol dari warga Kabupaten Bandung, namun harus mendapatkan pula acungan jempol dari seluruh rakyat Indonesia.

Karena biasannya mantan pimpinan DPRD se Indonesia, jika sudah menjabat malas untuk mengembalikan mobil dinasnya. Baru bisa diserahkan kepada Sekretariat DPRD dan juga Pemkab dan Pemkot setelah beberapa kali mendapatkan surat ataupun ramai di media masa.

Anang Susanto, Politikus Partai Golkar yang kini menjabat Anggota DPR RI ini, telah mengembalikan mobil dinasnya beserta dokumen kendaraanya secara sukarela ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.

Kendaraan dinas jenis fortuner bernopol D 2 V tersebut diserahkan oleh Tenaga Ahli Anang Susanto, Praha Alba.

Dan kendaraan tersebut dalam keadaan masih mulus bodynya dan kondisi mesin masih stabil diterima oleh Staf Asset dan Sekwan, kemarin.

Anang Susanto kepada www.opininews.com, di Bandung, mengatakan, kendaraan saya serahkan kembali kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, karena sudah bukan hak saya dan yang berhak menggunakan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang baru Pak Sugianto.

"Mudah-mudahan apa yang saya lakukan akan ditiru oleh ketua dan pimpinan DPR ditanah air maupun para pejabat diseluruh tanah air.

Jangan sampai masih ada para mantan pimpinam dewan dan pejabat yang sudah tidak menjabat masih ingin mempertahankan kendaraan dinas yang notabene mobil dinas tersebut milik pemerintah yang berasal sari pajak masyarakat," tandasnya.

Ketua Forum Pemda Mesjid Al Islam Kabupaten Bandung, Zainal Fasad, mengapresiasi terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung dengan sukarela menyerahkan mobil dinasya.

"Biasanya para pejabat dan mantan Pimpinan mala mengembalikan mobil dinas meskipun sudah pensiun dan tidak menjabat lagi. Mereka baru menyerahkan jika sudah dikritik media ataupun ada surat perintah penarikan mobil dari Satpol Pp. Mudah-mudahan apa yang dilakukaN Pak Anang dapat ditiru oleh yang lainnya," ujar Zainal.

perlu dickntoh oleh seluruh pImpinan DPRD dan pejabat pemeribtahan di Indonesia. Praha Anang: kiri Pihak setwan dan aset - Kanan Ajudan ( Tenaga ahli ) [15/11 22.45] Praha Anang: ajudan ( tenaga ahli ) Praha Alba [15/11 22.46] Praha

Editor: Saufat Endrawan