Kombes Pol Aldi Subartono Akan Tangani Kasus Ini Secara Profesional

Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan

Saufat Endrawan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono Akan Tangani Kasus Kelalaian Kerja Hingga Karyawan Tewas di PT. Senotexindo Jaya Lestari Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Yuki Sutisna (40) Warga Kabupaten Bandung tewas akibat kelalaian kerja PT. Senotexindo Jaya Lestari yang berlokasi di Jalan Raya Garut - Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kemarin.

Unit Tipidter Polresta Bandung tangani kasus kecelakaan kerja di PT Senotexindo Jaya Leatari, Rancaekek, pada 19 Mei 2025 kemarin.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Bandung hingga kini masih menangani kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik PT Senotexindo Jaya Lestari, yang berlokasi di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono kepada www.opininews.com, menjelaskan, Insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian lanjut Aldi, saat bangunan tempat penyimpanan ampas batu bara di perusahaan tersebut roboh dan menimpa tiga orang pekerja.

"Dalam kejadian tragis itu, satu orang pekerja atas nama Yuki Sutisna (40) dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Aldi.

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, lanjutnya, para pekerja saat itu tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan yang rencananya akan diperbaiki. Namun secara tiba-tiba bangunan penyimpanan tersebut ambruk, menyebabkan para korban jatuh dan tertimpa reruntuhan material besi dan ampas batu bara.

Mendapat laporan kejadian tersebut, saya tugaskan, Kapolsek Rancaekek beserta jajaran untuk mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi.

" Unit INAFIS Polresta Bandung turut diterjunkan ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung kemudian mengambil alih penanganan kasus guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan serta memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran ketenagakerjaan," kata dia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polresta Bandung melalui Unit Tipidter akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja yang menyebabkan terjadinya insiden ini. Kami juga akan memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak keluarga korban meninggal dunia telah menyatakan penolakan terhadap autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Sementara itu, pihak perusahaan PT Senotexindo Jaya Lestari dikabarkan memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban, termasuk santunan sebesar Rp18 juta untuk keluarga korban meninggal dunia.

Kapolres Bandung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah hukumnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan