Dadang Supriatna - Ali Syakieb Pasangan Ideal di Kab. Bandung
Dadang Supriatna dan Ali Selalu Berkoordinasi Demi Terlaksananya Roda Pemerintahan di Kab. Bandung
Saufat Endrawan
Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si - Wakil Bupati, Ali Syakieb
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb menjadi pasangan yang ideal untuk memimpin Kabupaten Bandung periode 2025-2030.
Kedua pasangan ini, saling mengisi dan menjalankan fungsi tugas pokok masing-masing dan satu sama lain saling berkoordinasi.
Selama Bupati Bandung menjalankan Ibadah Umrah ke Mekkah di Bulan Ramadhan 2025 ini, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb selalu mewakili Bupati Bandung. Sehingga kegiatan apapun, pemerintah selalu hadir.
Hal ini di tuturkan Bupati Bandung, Dr. H. Dadang Supriatna, kepada www.opininews.com, melalui sambungan telepon internasional, Jumat (28/3/2035) pagi.
"Meski saya tengah melaksanakan ibadah umroh, kami selalu berkoordinasi. Wakil Bupati selalu beri kabar terkait kegiatan yang akan dilakukan. Meski saya tengah melaksanakan ibadah umroh, koordinasi dengan OPD selalu dilakukan melalui zoom metting. Saya selalu hadir saat rapat melalui zoom meting. Artinya perkembangan apapun di Kabupaten Bandung saya mengikutinya. Ibadah umroh bukan berarti harus meninggalkan pekerjaan," tegas orang momor satu di Kabupaten Bandung ini.
Dikatakan Dadang, menurut jadual pada Sabtu (29/3/2025), dirinya sudah tiba di tanah aiar, tepatnya di Kabupaten Bandung.
Bupati juga akan melaksanakan Shalat Ied di Soreang, dan bersilaturahmi dengan warga sekitar.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- DPRD Puji Program Pinjaman Bergulir tanpa Anggunan Mampu Kembali Modal di BPR Kerta Raharja
- Ketua DPRD Dukung Bupati Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Bandung
- DPRD dan Pemkab Bandung Sepakat Berantas Judi Online di Kab. Bandung
- Bupati Targetkan Tahun 2026;Anak di Kab. bandung Bebas Stunting
- Bupati Ancam Cabut Izin Usaha Pabrik yang Tidak Ikuti Perda RTRW