Pungutan Parkir Mencekik Warga di Doom Bale Rame Soreang
Pungutan Parkir di Doom Bale Rame dan Gedung Budaya tak Masuk Kas Pemkab Bandung
Saufat Endrawan
Pungutan Parkir di Doom Bale Rame dan Gedung Budaya Sabilulungan tak Masuk Kas APBD Kab. Bandung
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Soreang -- Pungutan parkir masuk ke Doom Bale Rame dan Gedung Budaya Sabilulungan di Jalan Raya Al Fathu, Soreang, Kabyparen Bandunh, untuk sekali i masuk Rp 5000 (lima ribu rupiah) sekali masuk bagi kendaraam roda dua sangat memberatkan warga dan masyarakat yang hendak menghadiri kegiatan di lokasi tersebut.
Mencuatnya keberatan tersebut berawal dari pungutaan parkir kepada ribuan kader Nadhatul Ulama (NU) dan Kader, pengurus serta relawan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung serta masyarakat Kabupaten Bandung yang menghadiri kegiatan Harlah PKB ke-26 beberapa waktu lalu.
Sebagian dari mereka ada yang tidak masuk ke lokasi kegiatan dan pulang kembali ke kampunngnya di Kecamatan Majalaya, Selokanjeruk, Rancaekek, Majalaya, Teglluar Bojongsoang, Baleendah, Ibu dan Ciparay karena mahalnya biaya parkir.
"Kami keberatan biaya parkir, karena baru masuk saja sudah harus bayar Rp 5000. Kami takut pulangnya harus bayar lagi," kata Ibu Imas.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Drs.H.Achmad Djohara, M.Si kepada www.opininews.com di Ruang Kerjanya mengatakan pungutan parkir yang dilakukan digerbang masuk Doom Bale Rame dan Gedung Budaya Sabilulungan tidak ada keterlibatan pemerintah Kabupaten Bandung.
Dan dari pungutan selama ini yang dilakukan oknum petugas adalah murni pengelola parkir yang dari pungutan tersebut tidak masuk kas atau masuk ke APBD Kabupaten Bandung.
"Saya sudah cek dan koordinasi juga kepada Dishub Kabupaten Bandung, tidak terlibat dalam pengutan parkir yang memberatkan masyarakat. Parkir yang dipungut tidak masuk ke kas Pemkab Bandung," jelas Achmad Djohara.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru
- Dadang Supriatna: Apkasi Harus Jadi Mitra Kritis dan Fasilitator Perjuangan Pemerintah Daerah Kepada Pusat
- Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya
- Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB
- Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan