Bupati Bandung Koordinasi dengan Depdagri dan Kementrian Hukum dan HAM

Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Lakukan Koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Kejar Surat Izin Pelantikan Pejabat

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Jakarta-- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si didampingi Pejabat yang berwenang dari BKPSDM Kabupaten Bandung lakukan koodinasi baik dengan Kementrian Dalam Negeri (Depdagri) juga Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan HAM di Jakara membahas izin dan rekomendasi pelaksanaan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemenrintah Kabupaten Bandung yang sudah dilaksanakan 22 Meret 2024 lalu, Jumat (19/4) pagi.

"Jika surat izin dari Menteri Dalam Negeri sudah turun, maka pelantikan akan kembali di ulang, waktu paling cepat hari Senin depan," kata Bupati Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Jakarta, Jumat (19/4) pagi.

Meaki pelantikan akan di ulang, Namun SK pengangkatan lanjut Dadang, sudah ada dan aman sebagai kekuatan hukum dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Tinggi Pemprov Jabar.

"Kami tinggal menunggu izin dari Pak Menteri," kata Dadang Supriatna.

Bukan saja pemerintah daerah Kabupaten Bandung yang menbatalkan pelantikan, namun juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Meski pelantikan sudah dilakukan dibatalkan, namun SK Pelantikan tidak berubah. Hanya acara seremoninya yang di ulang. Jadi mereka bis bekerja aeperti biasa.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan