Pemusnahan Barang Hasil Operasi Pekat Lidaya 2024
Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Obat Terlarang
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Banding -- Polres Bandung gelar pemusnahan barang bukti miras, obat obatan terlarang dan knalpot brong hasil operasi pekat Lodaya 2024 jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
Pemusnahan ribuan barang bukti ini dilaksanakan di Doom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (3/4) siang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, SH,S.Ik, M.H kepada www.opininews.com, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 19.700 botol miras berbagai merek, 697 liter tuak, 94.500 butir obat terlarang dan 1000 batang knalpot brong.
Pemusnahan disaksikan para pejabat muspida serta perwakilan tokoh masyarakat.
Sebelum pemusnahan dilaksanakan Apel Pergeseram Pasukan dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Bupati Sambut Baik Rencana Ketua Dewan Bangun Gazebo Bagi Penderita Thalasemia
- Harapan Penderita Thalasemia Akan Jadi Kenyataan. Hj. Reni Rahayu Sikapi Harapan Mereka
- Hadiat: 12 Anggota Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung Dalam Kondisi Sehat Jasmani dan Rohani
- Trio Macan Peduli Nasib Janda di Tanah Air
- Renie Rahayu Beri Apresiasi kepada Bupati Berhasil Tekan Inflasi di Kab. Bandung