Bupati Imbau Kepada Dinas Terkait Tertibkan Pungli dan Pungutan Parkir Liar

Kadishub Kerahkan Anggotanya Tertibkan Parkir Liar di Kab. Bandung

Saufat Endrawan

Bupati dan Kadishub Kab. Bandung Koordinasi Tertibkan Parkir Liar di Ruang Publik.

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dukung inbauan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si untuk tertibkan premanisme, pungli serta pungutan parkir liar yang kerap terjadi di lokasi fasilitas publik milik Kabupaten Bandung seperti di Taman Uncal Komplek Pemkab Bandung dan di Komplek SOR Stadion si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Keberadaan oknum tersebut meresahkan warga. Dan harus di tertibkan demi keamanan dan ketertiban.

“Saat penertiban terhadap mereka, alhamdulilah tidak ada keterliban atau terakses ke Petugas Dishub Kabupaten Bandung. Jika ada kami tindak dan beri sanksi berat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banding, Drs. H. Hilman Kadar, M.Si kepada www.opininews.com, di Bandung, Kamis (22/2) siang.

Hilman akui, siap untuk mengawasi Komplek Pemda yang menjadi ruang publik bagi masyarakat yang meminta pelayanan dari OPD didalamnya, kita tidak pernah memungut parkir. Tugas Dishub Kabupaten Bandung hanya menyediakan sarana rambu dan garis satuan ruang parkir agar lebih tertib dan tertata dan tidak semrawut,” jelas Hilman.

"Tanggungjawab keamanan dan kenyamanan didalam komplek ada dalam lingkup tugas Satpol PP. Saat ini kami sudah berkolaborasi dengan memulai patroli rutin seputar Pemda,” kata Hilman.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan tidak benar jika ada petugas dari Pemkab Bandung yang memunggut retribusi Parkir di Komplek Pemkab Bandung apalagi di Lokasi Taman Uncal.

“Komplek Pemkab Bandung bebas parkir. Jikapun  ada itu adalah oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan kini oknumnya sudah di tertibkan,” kata Kang DS.

( Saufat Endrawaan )

Editor: Saufat Endrawan