Pertemuan Bupati dan Sekjen ATR/BPN Membuahkan Hasil Positif bagi Warga Kab. Bandung
Dadang Supriatna Berhasil Perjuangkan Penambahan Quota PTSL Bagi Warganya
Saufat Endrawan
Pertemuan Bupati dan Sekjen ATR/BPN Membuahkan Hasil Positif bagi Warga Kab. Bandung dengan Penambahan Quota Sertifikat PTSL
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung – Kepemimpinan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si telah banyak menghasilkan Peraturan Bupati (Perbup)/Perkada RDTR tercepat dan terbanyak dibanding dengan Kabupaten dan Kota lainnya Indonesia.
Upaya yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini dapat mempermudah investor menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini mendapatkan respon positif dan apresiasi dari Sekjen Kementrian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Hal ini terungkap saat Bupati Bandung, didampingi Kepala Dinas PUTR dan Kadis LH, Asep Kusumah lakukan kunjungan kerja ke Jakarta ke Kantor Suyus, yang juga Mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kabulaten Bandung ini.
“Saya berikan apresiasi terhadap kinerja Pak Bupati Bandung. Dan menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Pak Bupati, “ ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana kepada www.opininews.com, di Jakarta, Senin (25/9).
Suyus juga menegaskan sangat mengapresiasi capaian pengembangan RDTR Kabupaten Bandung. Menurutnya, capaian tersebut akan mendorong laju investasi daerah.
Bupati Dadang Supriatna, didampingi Kepala DPUTR Zeis Zultaqawa dan Kepala DLH Asep Kusuma, menuturkan dalam kunjungan tersebut diantaranya membawa aspirasi warga Kabupaten Bandung.
“Aspirasi warga yang disampaikan diantaranya, ada warga saat kegiatan Rembug Bedas, ingin mendapat sertifikat gratis melalui program pusat yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Alhamdulillah, dari pertemuan ini ada benang merah yang didapat. Karena capaian Perbup/Perkada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bandung tercepat dan terbanyak tingkat nasional, Pak Sekjen akan mengalokasikan anggaran khusus untuk Progam PTSL di Kabupaten Bandung,” tutur bupati.
Ini semua, kata Bupati, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, khususnya terkait percepatan investasi daerah.
Bupati pun menyatakan siap mengkomandoi para kepala desa di Kabupaten Bandung, demi kesuksesan program PTSL dari pemerintah pusat tersebut.
“Kunci sukses Program PTSL tak lepas dari kepala desa, karena mereka lah yang mengetahui sejarah dan seluk beluk pertanahan di desa masing-masing. Untuk itu saya akan mendorong para kepala desa, untuk menyukseskan program tersebut,” kata Dadang Supriatna.
Bupati juga mengatakan, pada pertemuan tadi juga konsultasi dan menyampaikan hasil pembahasan Linsek RTRW Kabupaten Bandung. Serta mengajukan penambahan quota PTSL sertifikat.
“Hasil Rembug Bedas banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan pembuatan sertifikat rumah/tanah berikut wakaf masjid dll melalui program PTSL,” ungkap Dadang Supriatna.
( Saufat Endrawan)
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Ketegasan Dadang Supriatna Beri Motivasi Kerja Bapenda Kab. Bandung
- Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung
- Asep Ikhsan: Tangguh danTabah Dadang Supriatna - Alie Syakieb di Lantik Presiden RI
- Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
- Artis Raffi Ahmad Ucapkan Selamat Kepada Dadang Supriatna dan Ali Syakieb