Harta Walikota Rp 8,5 Miliar dan Miliki Motor Harley Davidson dan Pejero
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Oknum Pejabat Dishub Masih Diperiksa KPK
Saufat Endrawan
Di Gedung Inilah Tim Penyidik KPK Periksa Wali Kota Bandung dan Pejabat Dishub Kota Bandung terkait Dugaan Korupsi dan Suap Proyek Pengadaan CCTV
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews com, Jakarta -- Tinggal beberapa jam lagi KPK akan menetapkan status Walikota Bandung, Yana Mulyana serta sembilan pejabat lainnya yang diantarannya pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung yang ikut tekena OTT KPK pada Jumat (14/4).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4).
Wali Kota Bandung penganti Wali Kota yang meninggal Oded tersebut diamankan KPK bersama sembilan rekan lainnya.
Diduga penangkapan terhadap Yana Mulyana ini karena terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV.
Hingga Sabtu (15/4) sore, Wali Kota Bandung ini bersama rekannya tengah diperiksa intensif.
"Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023),telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Kepala.Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sedikitnya ada sembilan orang yang terkena OTT KPK, selain Yana Mulyana. KPK juga menangkap sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Hasil pengembangan Harta Wali Kota Bandung ini mencapai Rp 8,5 Miliar. Kendaraan mewah yang dimilikinya.diduga dantaranya Motor Gede (Moge) Harley Davidson dan Kendaraan roda empat jenis Pajero.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Polresta Bandung Dukung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa di Kabupaten Bandung
- Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan
- Bupati Desak Sekda Evaluasi Kinerja Sat Pol PP
- Cakra Amiyana: Pak Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Akan Terjun Ke Lapangan Pimpin Satgas PPR-PBG-PB Lakukan Aksinya