BPJS Kesehatan Gelar Konferensi Pers Secara Virtual
BPJS Kesehatan Tetap Memaksimalkan Pelayanan Selama Libur Lebaran 2023
Saufat Endrawan
Libur Lebaran 2023 BPJS Kesehatan Tetap Memaksimalkan Pelayanan
Reporter: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- BPJS Kesehatan tetap memaksimalkan pelayanan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama libur lebaran 2023.
Pelayanan tetap buka dan peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di tanah air aelama libur lebaran 2023.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam konferensi pers pelayanan JKN saat libur lebaran 2023 secara virtual Kamis (6/4).
"Jangan khawatir, akses pelayanan tetap buka bagi peserta di saat masa libur lebaran 2023. Kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta BPJS Kesehatan di tanah air," tegasnya.
"Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dipastikan tetap melayani peserta JKN.Kami juga akan mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang diseluruh Indonesia," jelas Ghufron.
Demi terlaksana pelayanan maksimal selama libur lebaran, tuturnya, piket layanan akan dibuka diantarannya akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten atau Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan ini bisa dimanfaatkan sejak periode 19 - 21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan
Baca Juga
- Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo
- Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung
- Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin
- ASN di Jakarta Boleh Miliki Dua Istri
- Bupati Desak Sekda Evaluasi Kinerja Sat Pol PP