Bupati, Sekda dan Sekdis Perkimtan Hadiri Rapat Bupati dan Walikota se Indonesia

Dr. Dadang Supriatna Telah Lakukan RDTR Terintegrasi dengan Aplikasi Online dan OSS

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, Sekda, Dr.H. Cakra Amiyana, dan Sekdis Perkimtan Ir.H. Cecep Mulyana, M.Si serta Pejabat PUPR Kab. Bandung Hadiri Rapat Bupati dan Walikota se Indonesia bersama Menteri ATR/.BPN RI di Jakarta, Senin (27/3)

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Jakarta -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ips, M.Si  akan membentuk RDTR Berbasis Digital.

Hal ini sesuai harapan  Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Ir.Gabriel Triwibawa, M.Eng, SC.

Gabriel meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia untuk segera membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).

Permintaan tersebut ditegaskan Gabriel Triwibawa dihadapan sejumlah Bupati  dan Walikota se Indonesia yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas yang berlangsung di The Tribata Darmawangsa di Jakarta Selatan, Senin (27/03/2023).

"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas tanggal 11 Januari lalu. Beliau Presiden telah memberikan arahan bahwasanya dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi maka dibutuhkan proses perijinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perijinan itu, diperlukan penyesuaian RDTR," jelas  Gabriel kepada www.opininews.com, di Jakarta, Senin (27/3) pagi.

Memaknai hal ini,  Bupati Bandung, Dr. Dadang Supriatna mengakui pihaknya sudah berkomitmen dengan jajarannya, untuk mengimplementasikan arahan Pak Presiden Jokowi.

"Yang telah kami lakukan termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital," ungkap bupati.

Dr. Dadang Supriatna mengapresiasi jika Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan.

Dari awal menjadi Bupati Bandung, Dr. Supriatna telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perijinan.

"Bantuan anggaran tersebut  tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR, yang nanti pada ujungnya dapat mempelancar proses perijinan di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Pemkab Bandung lanjut Dr. Dadang Supriatna mendapatkan ABT dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bandung mendapat ABT Penyusunan RDTR Tahun 2023 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten dari 115 kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan ABT ini", ucap bupati.

Bantuan tersebut, kata Dr. Dadang Supriatna, menjadi apresiasi tersendiri untuk Pemkab Bandung.

"Bantuan diterima Kabupaten Bandung  karena empat wilayah di Kabupaten Bandung masuk ke dalam 500 daerah yang paling diminati investasinya di Indonesia.  Maka dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian ATR/BPN, yang telah memberi kesempatan dan mempercayai kami untuk bisa mengelola ABT ini. Sehingga apa yang menjadi cita-cita pa presiden, bisa kami wujudkan di daerah," tutur Bupati Bandung yang jerapndipanggil Kang DS.

Bupati Bandung hadir dalam kegiatan ini didampinginya Sekda Kabupaten Bandung, Dr.H. Cakra Amiyana, Sekdis Perkimtan, Ir..H. Cecap Mulyana, M.Si dan Pejabat PUPR Kabupaten Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan